Tak Ada Koordinasi dan Rugikan Warga, Pembangunan Depo Sampah Dituntut Dibongkar

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Ratusan warga Link. Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta melakukan aksi demonstrasi menolak pembangunan Depo Transfer Sampah yang berlokasi tepat di sisi jalan utama di kecamatan tersebut. Jum’at (30/8/2019) siang.

Warga menuntut lokasi depo tempat penampungan sampah sementara se-Kecamatan Purwakarta tersebut bukan hanya dihentikan, namun juga dipindahkan lokasinya.

Hal ini dikarenakan warga khawatir Depo Sampah bisa berdampak menyebabkan bau busuk dan sumber penyakit bagi warga. Bukan hanya itu, warga juga takut dengan penutupan saluran air dalam proyek pembangunan itu akan semakin memperparah dampak banjir di pemukiman warga.

“Hujan sudah datang kami tidak ingin banjir tambah parah. Kami juga tidak ingin kemereki (Kuman-red) dari sampah terbang ke rumah-rumah warga dan menjadi penyakit. Hentikan pembangunan ini,” ujar tokoh pemuda Link. Kaligandu, Komarudin Faqot dalam orasinya.

Penolakan tegas juga disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwakarta, Muhari yang menuntut dibongkarnya fisik bangunan yang menutupi saluran air.

“Jangankan warga, RT, RW dan Lurah saja tidak diberitahu, apa-apaan ini Dinas LH Cilegon? Kami ingin pembangunan ini harus setop, pemerintah jangan asal ada proyek tanpa musyawarah dengan warga, tentu kami yang jadi korban,” ucapnya tegas.

Kepedulian terhadap warga Kaligandu yang menolak pembangunan depo sampah juga mendapat dukungan dari beberapa LSM seperti Rumah Hijau dan Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) yang turut hadir dan ikut berorasi.

“Dinas LH itu bohong, kalau warga tidak ingin kena dampak banjir, nanti setelah jadi setiap hari menghirup bau busuk sampah dan terkena penyakit, bongkar. Setuju kalau kita bongkar?” ucap Ketua LSM Rumah Hijau, Supriyadi yang juga tinggal di Kelurahan Purwakarta.

Loading...

Lurah Purwakarta, Deni Sumantri juga menegaskan pihaknya tidak diajak koordinasi dalam pembanguan tersebut. Bahkan ia ikut menandatangani petisi penolakan depo sampah dalam spanduk yang dibentangkan warga.

“Saya ingin menjelaskan bahwa pembangunan ini tidak koordinasi degan kelurahan. Lurah tidak tahu menahu soal pembanguan ini. Jadi saya setuju hentikan pembangunan depo, saya usulkan lahan ini untuk sarana warga Purwakarta saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Sampah DLHK Cilegon sekaligus PPTK Proyek Depo Transfer Sampah, Nana saat ditemui dikonfirmasi pihaknya mengakui belum melakukan koordinasi dengan warga karena adanya kesibukan.

“Jadi emang belum ada koordinasi karena kami sibuk menangani kebakaran TPSA Bagendung selama tiga pekan. Sementara kita minta kontraktornya untuk menghentikan pekerjaan nanti kita lakukan mediasi dengan warga sekaligus memberikan pemahaman,” katanya.

Saat disinggung soal ditutupnya saluran air karena pembangunan depo tersebut, Nana beralasan nanti akan membuatkan saluran khusus.

“Sebenarnya nanti akan kita buatkan saluran air di bawah depo itu. Airnya ditampung dulu jadi tetap ada,” kilahnya.

Dalam pelaksanaannya, proyek pengdadaan lahan depo berupa pengurugan dan pondasi sebesar Rp. 544.056.000,- tersebut oleh pihak ketiga yakni PT. Bangun Cipta Alam Indo, sejak 13 Agustus lalu.

Dalam aksi demonstrasi ratusan warga yang terdiri dari semua lapisan warga, dari Kakek-Nenek pemuda hingga Anak-anak tersebut, mendapat pengawalan dari aparat TNI/Polri. Setelah warga percaya kalau pekerjaan bangunan depo itu dihentikan, membubarkan diri. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien