Proyek Hydrant Pasar Blok F Cilegon Tahun 2017 Diduga Terindikasi Korupsi
CILEGON – Proyek Pemasangan Hydrant dan Instalasi saluran air sebanyak 6 titik oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Cilegon di Pasar Blok F yang dikerjakan oleh kontraktor PT Arkon Global Teknik pada tahun 2017 lalu, diduga terindikasi korupsi dan kini tengah dalam penyelidikan Tim Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Cilegon.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh salah seorang aktivis Cilegon Mochamad Mulyadi di akun Facebooknya, yang juga men-share foto-foto anggota Tipidkor Polres Cilegon saat tengah melakukan pemeriksaan terhadap hydrant Pasar Blok F pada, Selasa (11/12/2018).
Pria yang akrab disapa Kang Kimung ini memberi keterangan sebagai berikut, “Kerja Nyata Ketika Kanit Tipidkor Polres Cilegon Menindaklanjuti Aduan Masyarakat #Kejari Cilegon Malehoy,” tulisnya di akun Facebook.
Begitu juga dengan keterangan pada hari Rabu (12/12/1018) kemarin, Kimung juga men-share keterangan sudah adanya Surat pemanggilan dari Tipidkor Polres Cilegon kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pada Disperindag Kota Cilegon, atas nama Bagus Ardanto dan Yudi Indryana.
Hanafi, Keamanan Pasar Blok F Cilegon, kepada wartawan mengakui bahwa dirinya dimintai keterangan dan informasi oleh Kepolisian.
Saat pengecekan, dikabarkan penyidik polisi mendapati hydrant yang baru dipasang pada tahun lalu itu, kondisinya sudah tidak bisa mengalirkan air.
“Iya bener. Ada 6 anggota Intel Polres yang cek hydrant. Saya juga dimintai keterangan seputar waktu pelaksanaan hydrant tahun lalu. Ya kita kooperertif aja emang kita tidak tahu dan kontraktor nggak koordinasi sama kita,” tegasnya saat ditemui faktabanten.co.id, Kamis (13/12/2018).
Namun ketika Fakta Banten mencoba mengkonfirmasi Kepala UPT Pasar Blok F Mulyadi, dan Sekretaris UPT Rogayah, menurut salah satu stafnya sedang tidak ada di kantor.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana, ketika coba dikonfirmasi masih belum memberikan tanggapan. (*/Ilung)