Proyek Jalan Tembus Samangraya – Citangkil Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis
CILEGON – Pembangunan dan Peningkatan jalan tembus di Lingkungan Blekbek Rw 02 – Kubang Welut Rw 04, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, sepanjang 2.350 Meter dipersoalkan.
Pasalnya, material kanstin dan paving blok yang terpasang berbahan mudah retak. Ini menunjukkan kualitas material tidak sesuai spesifikasi teknis yang diatur dalam perencanaan.
Hal ini seperti diungkapkan Iyus Adnawi salah seorang warga Samangraya.
“Paving blok dan Kanstin yang terpasang untuk jalan tembus tersebut kurang bagus dan mudah retak,” katanya saat di temui di lokasi, Sabtu (29/7/2017).
Lebih lanjut dikatakannya, seharusnya paving blok dan kanstin yang terpasang itu harus kwalitas nomor satu karena jalan tembus yang nantinya sebagai jalan alternatif tersebut untuk lalu lalang mobil dan kendaraan roda dua.
“Sangat disayangkan, jika Pemerintah Cilegon (Pemkot) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Perkumiman (Perkim) telah menganggarkan besar tapi hasil pekerjaanya kurang memuaskan, kalau kita lihat anggaranya itu kan sebesar Rp 500.440.000 masa bahannya seperti ini,” ujar Iyus sambil memperlihatkan kanstin dan paving blok kepada wartawan Fakta Banten.
Sementara itu di temui di lokasi, salah seorang pekerja dari CV Sumber Milik selaku kontraktor, mengatakan, kalau dirinya hanya sebagai pekerja saja adapun masalah bahan itu bukan kewenangannya.
“Nggak tahu kang, masalah bahan mah, tugas saya hanya memasang saja, coba tanya kan sama Pelaksana CV Sumber Milik, tapi biasanya kalau Sabtu pelaksananya lagi ngontrol pekerjaan yang sama di Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta,” jelasnya. (*)