Proyek Pengaspalan Jalan Pangeran Jayakarta Cilegon Dinilai Tidak Transparan
CILEGON – Pekerjaan proyek pengaspalan Jalan Pangeran Jayakarta yang berjalan selama dua hari didapati kurang transparan dalam pelaksanaannya dengan tidak memasang papan informasi di lokasi proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Cilegon tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui besar anggaran proyek tersebut lebih dari Rp. 600 juta. Selain itu, dari pantauan langsung faktabanten.co.id, Senin (20/8/2018) dinihari, ada titik dimana separuh luas jalan yang terlewatkan atau belum diaspal. Begitu juga dengan hasil pengaspalan yang dilakukan sehari sebelumnya, terlihat bergelombang dan sudah ada di beberapa titik yang berlubang kecil.
Saat dikonfirmasi, kontraktor pelaksana, Ipan, mengatakan papan informasi itu ada dan belum dipasang karena kesibukannya.
“Dimana ya, saya tanya dulu. Di mobil kang. Anggarannya Rp. 615 juta,” ujar Ipan, sambil menanyakan kepada anak buahnya.
“Kalau yang belum diaspal itu karena kemarin masih ada gundukan tanah milik warga, jadi ditunda dulu. Besok malam selesai, ya nanti kita aspal lah,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Cilegon, selaku pemberi pekerjaan belum bisa dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek pemerintah yang tidak mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2513964″]