Proyek PLTU 9-10 Suralaya Dapat Pinjaman 252,70 Juta Dollar dari Bangkok Bank
JAKARTA – Dalam pembangunan dan pengembangan pembangkit tenaga listrik tenaga uap (PLTU) berteknologi ultra-super critical dengan kapasitas 2X1000 MW, atau yang dikenal dengan nama proyek Jawa 9 dan 10. Yang dipinjam melalui Bank Asing, dimana bank tersebut, memberi pinjaman sebesar US$ 252,70 juta kepada ke PT Barito Pacific Tbk (BRPT).
Wakil Presiden Direktur Barito Pacific, Rudy Suparman mengatakan, pinjaman tersebut merupakan bagian dari kontribusi perseroan dalam struktur pembiayaan PLTU Jawa 9, dan 10 yang ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2023 atau 2024. Dan merupakan, bagian dari komitmen perusahaan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Untuk mendukung target Pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi nasional,” kata Rudy dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020).
Sekretaris Perusahaan Barito Pacific Diana Arsiyanti mengatakan seluruh dana yang diperoleh dari Bangkok Bank akan digunakan sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam struktur pembiayaan yang diberikan kepada PT Indo Raya Tenaga (IRT).
Pinjaman tersebut dijamin dengan tiga jaminan. Pertama, gadai atas rekening penerimaan dividen atas nama BRPT. Kedua yakni gadai atas rekening Debt Service reserve Account (DSRA) atas nama BRPT, dan ketiga, gadai atas saham yang dimiliki perseroan di dalam PT Chandra Asri Petrochemical tbk (TPIA).
Diana menegaskan ransaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam-LK nomor IX.E.1, juga bukan transaksi kepentingan tertentu, dan transaksi material.
“Dengan diperolehnya pinjaman tersebut, maka perseroan dapat memenuhi kewajibannya terkait dengan kontribusi perseroan kepada PT. IRT,” tulis Diana, dikutip dari CNBC.
Sebelumnya, anak usaha Barito yakni Chandra Asri juga mendapatkan fasilitas dari perbankan yakni dari PT Bank DBS Indonesia. DBS memberikan pinjaman pembiayaan senilai US$ 195 juta atau setara dengan Rp 2,9 triliun.
Perlu diketahui, Bangkok Bank Public Company Limited mengucurkan fasilitas pinjaman, yang harus dilunasi dalam waktu 60 bulan, sejak tanggal penarikan pertama atau 5 tahun. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman ini diberikan untuk pengembangan PLTU di Suralaya, Cilegon, Banten. (*/A.Laksono).