CILEGON – Proyek Peningkatan Struktur Jalan (Rigid Pavemen) Pembuatan Saluran Perintis dan Pengaspalan Jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon diduga bermasalah dan berpotensi molor, karena batas waktu pekerjaan yang tersisa hanya tinggal beberapa pekan saja.
Pasalnya diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Mugi Jaya Perkasa ini baru dimulai 3 hari yang lalu, meskipun kontrak SPK bernomor: 620/352/SP/PPK-BM tersebut tertanggal 21 November 2018 atau dimulai sejak dua pekan yang lalu.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pekerjaan proyek ini memiliki waktu yang sangat sedikit dan diprediksi akan sulit bisa selesai tepat waktu.
“Ada kerjaan nilainya Rp 475.000.000, pekerjaan ngaspal dan saluran. Sepertinya masalah karena waktunya sampe tanggal 21 Desember 2018. Pekerjaan kenapa baru dimulai ya,” terang salah seorang warga, Selasa (4/12/2018).
Hal ini juga dibenarkan oleh Ali, Ketua RT 06/14 Link. Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan yang jadi lokasi proyek tersebut, saat ditemui wartawan faktabanten.co.id, Selasa (4/12/2018) malam.
“Iya proyeknya baru mulai Sabtu kemarin penggalian saluran ini,” ujarnya.
Bahkan dalam pantauan langsung wartawan Fakta Banten, akses jalan lingkungan tersebut seperti disengaja ditutup total oleh kontraktor pada ujung jalan atau di Pertigaan Yayasan Al-Islah.
Sementara ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Pengawas Proyek, Aan, enggan memberikan komentar kepada wartawan dengan alasan ingin istirahat. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2521136″]