Rasionalisasi Rp124 Miliar, Walikota Cilegon Ajak DPRD Kolaborasi Cari Pendanaan Baru

CILEGON – Walikota Cilegon Robinsar menegaskan rencana rasionalisasi anggaran sebesar Rp124 miliar dalam Perubahan APBD 2025 tidak bisa ditawar lagi dan berdasarkan kajian yang mendalam.
Menurutnya, langkah itu harus ditempuh untuk mencegah defisit anggaran pemerintahan yang akan timbul dikemudian waktu.
“Kalau tidak rasionalisasi, nanti akan defisit lagi. Yang Rp124 miliar mau tidak mau harus dijalani, kecuali dewan bisa mencari sumber pendanaan baru,” tegasnya, Selasa, (1/10/2025).
Robinsar menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengekspos detail pemotongan anggaran sebagai bentuk transparansi.
Hal ini dilakukan agar publik mengetahui langkah antisipasi defisit yang sedang dipersiapkan Pemkot.
“Prinsipnya kami sudah menghitung agar tahun ini tidak defisit lagi. Itu langkah supaya tidak menjadi beban,” ujarnya.

Meski begitu, Robinsar mengakui masih ada kajian yang perlu diperdalam terkait belanja pegawai, terutama soal kemungkinan pemangkasan tunjangan ASN.
“Itu masih jadi kajian, perlu dihitung secara matang,” katanya.
Di sisi lain, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menegaskan pihaknya tidak akan menerima begitu saja draf rasionalisasi yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita wajib melakukan pendalaman atau hearing. TAPD dan OPD harus menjelaskan secara rinci pos-pos pendapatan seperti BPHTB, PBB yang gagal tercapai, serta item belanja mana saja yang diusulkan untuk dipotong,” tegasnya.
Rahmatulloh meminta agar pemotongan tidak menyentuh program prioritas daerah, belanja wajib seperti gaji dan cicilan utang, serta pelayanan publik dasar.
Ia mengingatkan persetujuan DPRD bersifat substantif dan politik, bukan sekadar formalitas.
“Jika DPRD menilai pos belanja yang diusulkan TAPD untuk dipotong kurang tepat, maka bisa digeser ke pos lain yang dinilai tidak mendesak. Itulah proses negosiasi dalam pembahasan APBD-P,” tuturnya. ***0


