Wisata Anyer

Razia ‘Door-to-Door’, Puluhan Kendaraan Termasuk Plat Merah Terjaring Tunggakan Pajak di Cilegon

Posco Idul Adha

CILEGON  – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon menggelar razia penelusuran data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mendatangi langsung sejumlah lokasi strategis di Kota Cilegon pada Selasa (9/6/2026).

Langkah berani ini diambil sebagai upaya nyata mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mendongkrak kepatuhan para wajib pajak.

​Dalam operasi “jemput bola” tersebut, petugas menyisir area parkir di empat lokasi berbeda, yaitu Kantor Walikota Cilegon, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Yayasan Al-Hadid.

​Hasilnya cukup mengejutkan. Hanya dalam waktu singkat, petugas di lapangan menemukan sekitar 50 hingga 60 unit kendaraan yang terindikasi kuat belum melunasi kewajiban pajak tahunannya.

​Kasubag Tata Usaha (TU) UPT Samsat Kota Cilegon, Dini Kuswianti, membenarkan bahwa operasi kali ini sengaja menyasar area-area pusat kegiatan publik dan pemerintahan.

​”Hari ini kami mengadakan kegiatan penelusuran data tunggakan kendaraan bermotor di area Pemkot Cilegon. Hasilnya, cukup banyak kendaraan yang terjaring,” ujar Dini saat dikonfirmasi di lokasi.

​Menariknya, dalam operasi penertiban ini petugas tidak hanya memeriksa kendaraan milik masyarakat umum.

Sejumlah kendaraan dinas berplat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pun kedapatan belum membayar pajak dan langsung diperiksa datanya secara digital oleh petugas.

​”Termasuk plat merah (kendaraan dinas) juga kami cek. Ada beberapa yang kedapatan menunggak,” tegas Dini.

​Dini menambahkan bahwa Samsat tidak membedakan status kepemilikan kendaraan dalam menegakkan aturan fiskal.

Siapa pun pemiliknya, jika kedapatan menunggak pajak, petugas akan langsung memberikan sanksi moral berupa penempelan stiker atau surat pemberitahuan khusus pada kendaraan tersebut.

​Terkait metode operasi, Dini menjelaskan bahwa strategi door-to-door atau mendatangi langsung objek pajak dinilai jauh lebih efektif untuk mengurai benang kusut data tunggakan kendaraan yang selama ini sulit terlacak.

​”Strategi jemput bola ini sengaja kami lakukan langsung ke lapangan agar pendapatan daerah dari sektor pajak bisa lebih maksimal. Untuk kendaraan yang tertunggak, kami datangi dan langsung tempelkan stiker pemberitahuan,” jelasnya.

​Selain memberikan sanksi berupa penempelan stiker, petugas yang berjaga di lapangan juga aktif memberikan edukasi persuasif kepada pemilik kendaraan yang melintas mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

​Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, petugas mengarahkan mereka untuk segera mengurus pembayaran di gerai layanan Samsat terdekat.

Salah satu titik yang paling direkomendasikan adalah gerai Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon karena lokasinya yang mudah diakses.

​”Kebetulan di area ini dekat dengan MPP. Jadi bagi warga atau ASN yang kendaraannya tertempel stiker tunggakan, bisa langsung memanfaatkan layanan cepat di MPP untuk melunasi pajak,” imbaunya.

​Di akhir operasi, Dini meminta seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk lebih tertib dalam mengecek masa berlaku STNK mereka agar terhindar dari sanksi administrasi atau tindakan penertiban serupa di kemudian hari. (*/ARAS)

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien