Razia Kamar Kost, Pol PP Cilegon Dapati 3 Pasangan Remaja Mesum
CILEGON – Razia rumah kontrakan dan kost-kostan di tiga Kelurahan Wilayah Kecamatan Cibeber, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, bersama Tim Jawara Polres Cilegon mendapati 29 orang tanpa identitas Cilegon, dan 3 pasang remaja dengan posisi setengah telanjang di kamar.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofyan Masduki menuturkan, saat razia tersebut pihaknya menemukan total 32, 3 pasang remaja ditemukan asyik berduaan didalam kamar, dan tidak dapat menunjukkan surat pernikahan kepada petugas. Sedangkan, 29 lainnya tidak memiliki identitas tinggal sementara di Kota Cilegon.
“Tiga pasangan mesum yang kita amankan ini telah menyalahi Perda nomor 7 tahun 25 Tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan dalam kegiatan patroli tersebut, Satpol PP memberikan himbauan, dan pembinaan agar para remaja, dan ABG tidak melakukan kegiatan yang tak bermanfaat.
“Jangan sampai melakukan kegiatan yang tidak ada manfaatnya,” Jelasnya.
Perlu diketahui, tiga kelurahan itu yakni, Kecamatan Cibeber, Cibeber, Kelurahan Kedaleman, dan Kelurahan Kalitimbang. (*/A.Laksono)