Warung Jamu Dirazia, 80 Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Ciwandan

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON –  Polsek Ciwandan bekerjasama dengan Polres Cilegon kembali melakukan razia penyakit masyarakat, Jumat malam ini (27/1).

Razia kali ini difokuskan pada warung-warung jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan, berawal dari Mako Polsek Ciwandan dan langsung menyisir warung-warung jamu di sepanjang Jalan Cilegon – Ciwandan yang menjual miras.

Loading...

Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan, mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk menyambut perayaan tahun baru China (Imlek). Agar wilayah hukum Polsek Ciwandan sterill dari tindak kriminal yang meresahkan masyarakat akibat pengaruh minuman keras.

“Razia kali ini kami mengamankan 80 botol miras berbagai merk dari berbagai tempat warung jamu di wilayah hukum Polsek Ciwandan,” ungkap Didid kepada wartawan usai razia.

Lebih lanjut dikatakan Didid, selain razia Miras, aparat juga melakukan razia kendaraan bermotor dan berhasil mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan roda dua.

“25 kendaraan kami tilang karena pengendara tidak melengkapi surat berkendara seperti SIM dan tidak melengkapi STNK,” tukasnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien