Mahasiswa Demo Terkait Penggunaan DD di Pandeglang

PANDEGLANG – Puluhan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi  Pergerakan Mahasiswa peduli Pandeglang menggelar Aksi Unjukrasa di halaman Kejaksaan Negeri Pandeglang dan didepan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan desa, Jumat (27/1) Dalam Aksinya Aktivis Mahasiswa mendesak Pihak Kejari Pandeglang untuk segera mengusut tuntas dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Babakan Lor Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang.
Edi Santoso, dalam Orasinya di halaman Kejari Pandeglang, meminta Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan Anggara dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa Babakan Lor kecamatan Jiput Kabupaten pandeglang.
“Pihak yudikatif yaitu kejaksaan negeri Pandeglang segera melakukan pemeriksaan kembali kepada kades babakan lor dan segera  menetapkan tersangka,”ungkapnya.
Edi menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa yang diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadi, dan meminta bupati pandeglang untuk segera memecat Kepala Desa yang telah berani menyelewengkan dana ADD dan DD.
“Kami dari mahasiswa meminta agar kepala desa yg nakal segera di tindak, jangan sampai ada kompromi dan main2 dengan uang rakyat” Ujarnya.
Terpisah, Edius Manan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Pandeglang saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai dugaan penyelewengan dana desa dan Anggaran Dana desa yang diduga  dilakukan oleh Kepala Desa Babakan Lor.
“Kami sudah panggil kembali Kepala Desa, Ketua TPK dan BPD untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa,” katanya.
Namun, Edius, belum berani menyimpulkan apakah ada penyelewengan atau tidak, karena sampai saat ini pihaknya masih menunggu Dokumen SPJ penggunaan DD dan ADD Desa Babakan Lor, yang menurut keterangan kepala Desa Dokumen tersebut masih berada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)  kabupaten pandeglang, dan pihak Desa berjanji akan menyerahkan SPJ tersebut.
“Kami belum bisa menetukan ada atau tidak karena SPJ nya belum kita periksa, dan pihak Desa berjanji akan menyerahkan SPJ tersebut,” ujarnya.(*)
Honda