Rekontruksi Pembunuhan Bocah di BBS III Cilegon, Polisi Ungkap Ada 36 Adegan

 

CILEGON – Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan MAHM (9), bocah yang merupakan anak dari Maman Suherman, anggota dewan pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Kamis (15/1/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 36 adegan yang menggambarkan rangkaian tindak pidana dari awal hingga akhir kejadian.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara terang dan utuh kepada jaksa terkait bagaimana peristiwa pidana itu terjadi, sesuai dengan fakta yang ada. Tersangka juga kami hadirkan,” ujar AKP Yoga Tama.

Ia menegaskan, tidak ditemukan fakta baru dalam rekonstruksi tersebut karena seluruh adegan sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya oleh tersangka dan saksi.

Sementara itu, ayah korban, Maman Suherman, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Ya pembunuhan berencana kalo berencana hukuman mati,” kata Maman.***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien