Iklan Banner

Rumah di Ciwaduk Diduga Tempat Open BO, Warga: Katanya Cilegon Kota Santri

 

CILEGON – Keberadaan rumah yang terlihat dalam kondisi belum jadi sepenuhnya atau masih dalam tahap pembangunan namun ruangan di dalamnya sudah bisa digunakan, dan berlokasi di depan SDN Ciwaduk, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten, dinilai mengganggu ketentraman warga sekitar.

Pasalnya, rumah berlantai dua yang terletak di Jalan Kedung Kemiri, RT 01 RW 07, Kelurahan Ciwaduk, atau yang berlokasi di pertigaan BBS-Temu Putih-Kedung Kemiri itu diduga beralih fungsi.

Bukan hanya dijadikan sebagai tempat tinggal saja, namun rumah itu juga diduga dimanfaatkan sebagai praktik prostitusi atau tempat open BO.

Hal itu diketahui dari salah satu warga Cilegon yang tak ingin disebutkan namanya. Seorang lelaki yang sudah memiliki tiga orang anak itu mengatakan keberatan dengan adanya praktik prostitusi atau open BO di tempat kelahirannya, yaitu Kota Cilegon yang juga dikenal sebagai Kota Santri.

“Saya gak mau ada maksiat di Kota Cilegon apalagi Cilegon tempat kelahiran saya. Dan saya gak mau Kota Santri ini kotorin, saya lahir disini. Kan ada hotel di luar Cilegon, kalau mau di sana aja,” kata seorang Ayah anak tiga yang tidak ingin disebutkan namanya itu kepada wartawan Fakta Banten pada Minggu (9/7/2023).

Pria yang merupakan pekerja buruh proyek itu mengetahui rumah tersebut dijadikan sebagai tempat open BO adalah ketika dirinya mendapat informasi dari pemuda dan anak-anak kecil yang berada di sekitar rumah yang belum rampung itu.

Setelah mendapat informasi tersebut, dirinya sontak terus mengawasi dan bolak-balik mengamati rumah tersebut. Bahkan ada beberapa kali momen, dirinya menciduk dua pasangan yang keluar dari rumah milik seorang pria dengan ciri rambut botak dan kerap tidak mengenakan baju, atau hanya menggunakan kaos saja.

“Pernah saya pas itu ngevideo, menciduk seorang laki-laki yang keluar bersama wanita dari rumah itu, dan yang punya pemiliknya, yang tua dan berambut botak itu juga mengatakan akan menutup rumah tersebut. Iya saya tutup, tapi jangan dilaporin di media, itu kata si pemilik rumah,” jelasnya sambil mengirim sebuah video ketika dirinya menciduk satu pasangan yang diduga sehabis melakukan tindakan maksiat atau perzinahan di luar nikah.

Di dalam video yang dikirim oleh pria yang tak ingin disebutkan namanya itu, terlihat satu orang laki-laki dan satu orang wanita yang keluar dari rumah dan kabur ketika ditanyai oleh warga dengan menggunakan motor.

Agil HUT Gerindra

Berdasarkan informasi dari pemuda setempat, dan anak-anak kecil yang sering berlalu-lalang pun mengatakan bahwa rumah itu biasa dijadikan sebagai tempat open BO.

“Pemuda situ anak anak situ tau. Kalau itu tempat open BO. Apalagi pemuda, anak-anak kecil yang dorong gerobak aja sampai berhenti di depan rumah itu terus teriak, open BO open BO,” ucap pria yang tak ingin disebutkan namanya.

Sejak bulan puasa lalu, hingga sampai saat ini, ia terus memantau dan turut melapor kepada RT setempat, namun belum ada tindak lanjut atau respon dari Pemerintah.

“Soalnya RT nya udah dipanggil tapi gak bisa katanya, kalau kayak gini saya harus ngadu ke siapa. Saya pulang proyek, saya samperin kesitu, bulan puasa saya samperin juga dan sering, RT sempet saya datangi tapi gak ada tindak lanjut,” tegasnya.

Salah satu aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon, Rizkal Hakim juga mengatakan, dengan banyaknya praktik prostitusi dan open BO di Kota Cilegon membuat marwah Kota Cilegon yang dikenal sebagai Kota Santri menjadi turun.

Bahkan saat ini, Kota Cilegon dinilai olehnya bukan lagi sebagai Kota Santri, dikarenakan banyaknya perbuatan maksiat yang dibiarkan oleh pemerintah.

“Coba itu Pemkot cek hotel-hotel dan tempat-tempat yang sering dilaporkan oleh warga sebagai tempat open BO. Parah lah pokoknya mah pergaulan di cilegon, udah seperti bukan Kota Santri lagi,” ujarnya.

Rizkal berharap, pemerintah dapat menindak tegas tempat-tempat seperti itu. Dan penindakan terhadap tempat tersebut juga dikatakannya jangan hanya dijadikan sebagai formalitas belaka.

“Jangan cuma gerebekan atau penggerebekan itu dijadikan formalitas saja buat laporan ke provinsi atau pusat abis itu udah dibiarin lagi. kalau niat benahi ya benahi, negara kok kalah sama mafia,” ucap Rizkal.

Sementara itu, Koordinator Laskar Budaya Bandrong Kecamatan Ciwandan yang kerap disapa Kang Usup, menyatakan siap untuk membantu pemerintah dalam menindaktegas tempat-tempat di Kota Cilegon yang dijadikan sebagai tempat open BO salah satunya adalah di rumah dengan lantai dua yang berlokasi di depan SDN Ciwaduk.

“Kami para pesilat dari Laskar Budaya Bandrong Kecamatan Ciwandan siap turun ke lapangan. Kami tidak takut dengan adanya bekingan atau apapun itu. Kami gak mau Kota Cilegon ini dinodai,” ujar Usup. (*/Hery)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien