Sah! APBD Kota Cilegon 2018 Tembus Rp 1,990 Triliun
CILEGON – Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cilegon tahun 2018 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja (APBD).
Nilai APBD Kota Cilegon tahun 2018 mencapai Rp 1,9 Triliun lebih. Pengesahan ini telah dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon tentang pengesahan RAPBD menjadi APBD 2018, pada Senin (27/11/2017).
Meski demikian, APBD Kota Cilegon masih mengalami defisit sebesar Rp 290 Miliar. Jumlah belanja masih lebih besar dari proyeksi pendapatan yang disusun oleh pemerintah.
“Jumlah tersebut terdapat belanja daerah sekitar Rp 1,9 triliun, pendapatan sebesar 1,6 triliun. Terdapat defisit sekitar Rp 290 miliar lebih,” kata Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj, Senin (27/11/2017).
Paripurna pengesahan APBD 2018, turut dihadiri oleh Plt Walikota Cilegon, para kepala dinas, dan unsur pemerintahan lainnya. (*/Cholis).