Iklan Banner

Sah, Hanya Satu Pasangan Calon Independen Pilkada Cilegon Lolos Verfak

Pandeglang Gerindra HUT

CILEGON – Satu bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Kota Cilegon dinyatakan telah lolos verifikasi faktual (Verfak) berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat KPU Kota, Selasa (21/7/2020).

Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon masih memberi kesempatan perbaikan bagi dua Bapaslon lain yang belum lolos pada tahap rekapitulasi, yakni KH Lukman Harun-Nasir dan MH Joni-Hawasi Syabrawi.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, pada kesempatan rekapitulasi di tingkat kota, telah dijelaskan siapa Bapaslon yang memenuhi syarat minimal ambang batas dan yang belum.

“Akan ada catatan termasuk nanti akan ada perbaikan, kesempatan kedua,” jelas Irfan kepada wartawan.

Irfan menjelaskan, tahapan masa perbaikan dukungan Bapaslon Independen akan dilakukan pada tanggal 24-27 Juli 2020. Ruang untuk perbaikan yang diberikan KPU sesuai tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Agil HUT Gerindra

“Kita tidak bisa berasumsi bisa atau tidak,” tutur Irfan.

Dalam dinamika wajar terjadi perselisihan atau apa tapi mengacu pada regulasi yang telah diatur.

Pasangan H. Ali Mujahidin dan Firman Mutakin tampak mengikuti Pleno KPU Kota Cilegon tentang Laporan Hasil Verfak /Dok

“Hal yang tidak relevan silahkan diajukan keberatannya,” tuturnya.

Sedangkan salah satu unsur Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli dalam pembacaan berita acara, menyatakan Bapaslon atas nama Ali Mujahidin dan Firman Mutakin telah memenuhi syarat jumlah dukungan sesuai hasil rekapitulasi tingkat kota sebanyak 39.262, dengan syarat minimal 24.669.

“Kekurangan dukungan nol, jumlah perbaikan nol. Persebaran ada di delapan Kecamatan,” jelas Eli. (*/A.Laksono)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien