Sah, Pengurus LSM BAR Kota Cilegon Resmi Dikukuhkan

CILEGON – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Raja (BAR) menggelar deklarasi, pelantikan dan rapat kerja di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (6/12).

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Cilegon Sanudin, Ayatullah Khumaeni, Isro Miroj, Masduki, Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Ketua Karang Taruna Kota Cilegon dan jajaran pengurus LSM BAR Kota Cilegon.

Ketua Panitia Ficki Irfandi mengatakan, LSM BAR secara legitimasi telah resmi berbadan hukum, dilanjutkan dengan terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) nomor 1206-0000/347/IV/2019 dari Kemendagri RI.

“Semoga keberadaan LSM BAR ini dapat memberikan konstribusi positif sebagai civil society dalam partisipasi pembangunan di Kota Cilegon,” ujarnya.

Dikatakan Vicki, selain sebagai wadah silaturahmi keluarga besar Ciwandan, LSM BAR ini juga untuk berhimpunnya seluruh pemuda dan mahasiswa terbaik se-Kota Cilegon demi pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan kapasitas organisasi, dan sebagai wujud legitimasi publik tentang penetapan pengurus LSM BAR Kota Cilegon masa bhakti 2019-2024,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LSM BAR Mahdi mengungkapkan, LSM BAR akan terus mengawal pembangunan dan bersinegeri dengan pemerintah serta industri yang ada di Kota Cilegon.

“Berdirinya LSM BAR adalah untuk mengawal pembangunan dan bersinegri dengan pemerintah dan industri, intinya didirikan BAR akan mengabdi dengan masyarakat demi kemajuan masyarakat Kota Cilegon,” katanya. (*/Red)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien