CILEGON – Wartawan Faktabanten.co.id mencoba mendatangi sekolah MAN 2 Kota Cilegon, Jumat (25/4/2025), untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait pemberitaan tentang ijazah yang masih tertahan di sekolah karena pihak alumni siswanya belum mampu melunasi tunggakan.
Wartawan belum bisa bertemu dengan Kepala Madrasah, namun diterima dan mendapatkan informasi dari Ketua Komite MAN 2 Cilegon.
Dari penjelasan Ketua Komite, ternyata masih terdapat beberapa ijazah lain yang juga belum diberikan oleh pihak sekolah kepada orangtua siswa.
“Ada beberapa sekitar 15 Ijazah kurang lebih, padahal siswa dan orang tuanya gak usah malu dan takut justru kami berharap itu bisa diambil lebih cepat untuk dimanfaatkan melamar kerja atau persyaratan melanjut ke perguruan tinggi,” kata Komite MAN 2 Kota Cilegon, Rachmatullah.
Sempat ramai diberitakan terkait ditahannya ijazah anak dari pedagang alat dapur di Cilegon karena tunggakan pembayaran.
Kasus ini mencuat setelah orang tua siswa tersebut mengaku tidak bisa mengambil ijazah anaknya, meski menurut Ketua Komite, orang tua anak tersebut telah membuat pernyataan akan melakukan pengambilan pada Desember 2022.
Menanggapi hal tersebut, Komite MAN 2 Kota Cilegon, Rachmatullah, membantah adanya penahanan ijazah dengan alasan tunggakan pembayaran.
“Sebagai Komite MAN 2 Cilegon, saya tegaskan bahwa informasi dua siswa tidak bisa mengambil ijazah karena tunggakan administrasi itu tidak benar,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa dari dua siswa yang sempat disebutkan, satu di antaranya telah mengambil ijazah melalui ibunya.
Sementara satu lainnya, masih belum diambil karena tidak adanya kehadiran dari orang tua dan siswa yang bersangkutan.
“Satu ijazah sudah diambil ibunya. Satu lagi memang masih ada di sekolah, tapi kami menunggu kedatangan orang tua dan anaknya. Ayah siswa itu sendiri pernah membuat surat pernyataan akan datang mengambil ijazah pada Desember 2022, namun sampai sekarang tidak pernah datang,” ujarnya.
Ketika ditanya soal upaya pihak sekolah untuk menginformasikan kembali mengenai keberadaan ijazah tersebut, Rachmatullah mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada komitmen yang sudah dibuat oleh orang tua siswa.
“Kami tidak melakukan penahanan. Surat pernyataan dari orang tua sudah ada, ditandatangani langsung oleh ayahnya, menyatakan akan datang. Tapi sampai hari ini belum juga ada kabar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tb Sucroni (52) seorang pedagang alat dapur emprakan yang biasa mangkal di depan kantor UPT Pasar Tradisional Kranggot, mengeluh ijazah kedua anaknya tak bisa diambil.
Pasalnya, dirinya belum melunasi tunggakan di sekolah tempat anaknya menimba ilmu yakni di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Cilegon yang beralamat di Grogol.
Warga Link Terate, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang ini mengaku sudah empat tahun atau sejak lulus tahun 2020 lalu, ijazah anaknya, Ratu Ayunda Azizah masih tertahan di sekolahnya.
Sedangkan adik dari Ratu Ayunda yakni Ratu Halimatusadiyah yang lulus tahun 2021, ijazahnya juga masih tertahan.
“Dari semenjak lulus hingga tahun ini saya belum bisa menebus tunggakan. Makanya pihak sekolah belum bisa memberikan ijazah anak saya itu,” ucap Sucroni dengan nada sedih, Rabu, (23/4/2025).
Niat untuk menebus itu ada namun kata dia penghasilan sebagai pedagang alat dapur emprakan yang tidak menentu yang membuatnya tidak sanggup membayar.
“Bingung pak, mau di tebus uang tidak ada, niat untuk membayar mah ada tapi apa daya. Saya juga memaklumi pihak sekolah menahan ijazah anak saya karena saya hingga kini belum sanggup membayar,” katanya.
Selain anaknya yang ke satu dan kedua, kata dia anak yang ketiga juga menunggak. Namun pihak sekolah yakni di MTsN 1 Cilegon di Kebondalem memberikan ijazah meskipun dirinya mempunyai tunggakan.
“Anak ketiga saya yaitu Ratu Ovat Fatimah yang bersekolah di MTsN 1 Cilegon, Kecamatan Purwakarta juga menunggak, tapi dengan legowo pihak sekolah memberikan ijazah anak saya,” katanya.
“Kalau ditotal mah dari anak satu dua dan tiga, ada kali tunggakannya kurang lebih Rp10 juta,” tutupnya. (*/Nandi)
