Selesai Evaluasi Pemprov Banten, APBD Perubahan Cilegon 2025 Senilai Rp2,23 Triliun Siap Dijalankan
CILEGON – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Cilegon tahun 2025 dipastikan segera bisa dijalankan.
Setelah melalui proses panjang sejak Juli lalu, termasuk pembahasan intensif dan ketok palu pada 1 Agustus 2025, kini dokumen tersebut telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 akan mulai berlaku pada Kamis mendatang.
Hal ini setelah adanya rekomendasi dari Gubernur Banten yang memberi tenggat tiga hari untuk menindaklanjuti hasil evaluasi.
“APBD besok lusa baru bisa dijalankan, kemarin kan sudah dari gubernur ada waktu 3 hari untuk menindaklanjuti,” ujar Maman kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dengan demikian, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cilegon dapat segera merealisasikan penggunaan anggaran sesuai program yang telah disusun.
Tahap pengesahan ini dinilai krusial karena menyangkut pelaksanaan pembangunan serta keberlanjutan layanan publik bagi masyarakat.
APBD Perubahan 2025 sendiri mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Jika sebelumnya total belanja daerah tercatat sebesar Rp2,28 triliun, kini turun menjadi Rp2,23 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh kondisi fiskal serta penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp2,25 triliun.
Maman menjelaskan bahwa saat ini fokus utama Pemkot Cilegon adalah menyempurnakan dokumen APBD Perubahan sesuai hasil telaah dari Provinsi Banten.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menjadi leading sector dalam menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi tersebut.
“Baru dapat rekomendasi dari gubernur sedang ditindaklanjuti, temen-temen juga ngajak rapat hari ini,” imbuhnya.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelesaikan banyak rekomendasi hasil evaluasi.
Ia mengaku, jumlah catatan cukup banyak sehingga membutuhkan pembahasan intensif bersama DPRD Kota Cilegon.
“Jumlahnya banyak, gak inget, baru keluar hasil evaluasi dari Provinsi, nanti dirapatkan lagi dengan DPRD,” kata Dana singkat. (*/ARAS)

