Setahun Tak Sumbang PAD, Aktivitas Perparkiran di Jalur Protokol Cilegon Tetap Eksis
CILEGON – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir hingga akhir tahun 2022 di Kota Cilegon masih 0 persen meski target semula diawal tahun 2022 sebesar 2 miliar rupiah.
Tidak berkontribusinya retribusi parkir terhadap pendapatan daerah karena alasan peliknya persoalan masa lalu.
Ironisnya, meski tidak memberikan kontribusi terhadap kas daerah, masyarakat masih terkena pungutan parkir bagi mereka yang memarkirkan kendaraannya di sepanjang bahu jalan protokol.
Diakui Plt Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto bahwa peliknya persoalan perparkiran akibat dari masa lalu dan berdampak hingga saat ini.
Sehingga, pihaknya perlu melakukan pembenahan terlebih dahulu dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.
Sepeti halnya, surat resmi terkait permohonan rekomendasi kepada Balai Jalan yang dilayangkan dinas perhubungan ihwal kegiatan parkir disepanjang bahu jalan protokol dilarang dilakukan lantaran bukan kewenangannya.
Oleh sebab itu pihaknya harus melakukan sosialisasi terhadap para juru parkir untuk tidak melakukan pungutan parkir terlebih dahulu.
Bahkan diakuinya, masih saja ada penarikan yang masih berlangsung sampai hari ini.
“Memang kenyataannya sekarang sebagian masih melakukan itu, walaupun kita juga tidak tahu ke siapa mereka menyetor. Tapi minimal kita teruslah mensosialisasikan itu,” kata Joko Purwanto beberapa hari lalu di ruang kerjanya.
Salah satu kendala pelayanan pelayanan perparkiran di bahu jalan protokol, dikarenakan belum adanya penyediaan titik kantong parkir oleh Pemerintah daerah.
Karena itu saat ini dia tengah melakukan pendataan dan kajian pada titik-titik strategis sehingga pengguna jalan bisa terarahkan ke titik lokasi parkir ke depannya.
“Harusnya memang Pemerintah menyiapkan titik parkir dan itu yang sedang dilakukan oleh UPT kami saat ini. Memang butuh waktu tidak semudah membalikan telapak tangan karena permasalahannya yang ada sudah cukup rumit,” tutur Joko.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, langkah yang dilakukan bersama tim Siber Pungli ihwal aktivitas perparkiran di sepanjang bahu jalan protokol adalah pembinaan terlebih dahulu.
Jikapun nantinya setelah pembinaan dilakukan dan mereka (jukir) tetap mengabaikan, maka tentunya tim siber pungli akan melakukan tindakan.
“Hari ini kita berkolaborasi dengan Pak Kadis dan tim Siber Pungli untuk bagaimana tahun 2023 ini menjadi prioritas,” ujarnya. (*/Wan)