Setelah Kesaksian Iye dan Mumu, Bawaslu Akan Panggil KPU, Dokter dan RSUD Cilegon

Lazisku

CILEGON – Terkait kehadiran dua Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), yang melakukan laporan ke Bawaslu Kota Cilegon. Dimana, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan oleh KPU Cilegon dianggap oleh kedua bacakada tersebut ada hal yang menabrak aturan.

“Kehadiran mereka untuk jadwal dimintai keterangan, karena kemaren kan laporan jadi ada dua laporan. karena pelapor mencantumkan iye Awab dan Mumu jadi saksi terkait laporan ketidaknetralan KPU,” kata Tim Asisstensi Hukum Bawaslu Cilegon Lukman Hakim, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Mumu dan Iye jadi Saksi di Bawaslu, Minta KPU Netral dan Transparan Soal Status Positif Covid-19 Ratu Ati

Ks
dprd pdg

Lukman menjelaskan, hal ini telah masuk ke tahap pemeriksaan, sehingga syarat formil telah terpenuhi, dan laporan perkara dugaan pelanggaran langsung bisa diregister. Karena waktu terbatas Bawaslu langsung melakukan pemeriksaan.

“Ini hari pertama, besok ada lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi menuturkan, selain Bapaslon yang menjadi saksi atau pihak terlapor, ada nama lain yakni Ahmad Munji. Sementara pihak terlapor ada KPU Cilegon, IDI, dan RSUD Cilegon, yang besok akan dipanggil. (*/A.Laksono).

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien