Siap Kembali Kerjasama Pandu Tunda, KBS Harap PCM Tingkatkan Standarisasi Pelayanan
CILEGON – PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS) diundang Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait habisnya massa kontrak izin pandu dan tunda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon yang bergerak di bidang kepelabuhanan.
Direktur utama PT KBS Akbar Djohan mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya bicarakan kerjasama kembali pandu dan tunda di Pelabuhan Cigading yang dikelola KBS, apalagi KBS sebagai anak perusahaan KS sangat menginginkan kerjasama yang harmonis dengan Pemkot melalui BUMDnya.
“Ini B2B (Business to Business) atau antar bisnis, yang kita kedepankan. Pelabuhan ini kan pintu masuk, disitu ada dampak ekonomi proses bongkar muat, transportasi. Dan ada pendapatan negara baik ke pusat atau daerah,” kata Akbar, Rabu (28/04/2021).
Ia berharap, pelayanan pandu dan tunda dapat ditingkatkan sesuai standar internasional, dengan membedah key performance indicators (KPI) dan service agreement.
“Kapal bersandar di kita pelayanan harus cepat jangan sampai menunggu sekian jam, yang menimbulkan kerugian. Karena pandu dan tunda itu pelayanan terdepan, baru trasnportasi dan lain-lain,” ungkapnya.
Akbar menjelaskan, kapal yang masuk di PT KBS dalam sebulan bisa 70-75 kapal, atau dalam setahun mencapai 800-an kapal, serta 90 persen kapal asing. Bila, layanan PT KBS atau mitra maksimal, kapasitas pun akan tumbuh.
“Yang dilayani PCM untuk tunda dan pandu PCM ini mayoritas, kita prioritaskan (tugboat) punya PCM. Ini tantangannya untuk peningkatan layanan servicenya,” jelasnya kepada wartawan, di ruang rapat Walikota Cilegon.
Dengan semangat aksi dan kolaborasi, PT KBS membuka kesempatan pada BUMD Pemkot Cilegon yakni, PT PCM untuk kembali bekerjasama dengan catatan peningkatan layanan.
“Kita buka kesempatan ke PCM untuk kembali kerjasama untuk peningkatan layanan tadi. Kalau eksisting sekarang gak lebih dari Rp6 miliar setahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Krakatau Steel Luncurkan Aplikasi Smart Village Indonesia untuk Kota Cilegon
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menegaskan, rapat tadi juga membahas evaluasi 5 tugboat atau kapal padu milik PT PCM, bila sudah optimal berarti jangan disewakan ke PT KBS.
“Kalau perlu nambah 2 lagi jadi 7. Kita ada tim kecil yang mengevaluasi yang hitung kalkulasinya berapa-berapa, kalo overload kita tambah lagi. Sekarang udah jelas hanya mengevaluasi dan kerjasama ulang kalau sudah ada hitungannya kita MoU lagi,” kata Helldy. (*/A.Laksono).