Silon Lelet, Bapaslon Independen ini Akan Gugat KPU Cilegon

CILEGON – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon pastikan
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang maju dari jalur Independen atau perseorangan yakni Bapaslon Marlem Hander Joni dan Hawasi Sabrawi akan melakukan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon.

“Dari laporan yang disampaikan oleh Tim LO Bapaslon Marlem Hander Joni dan Hawasi Sabrawi kemarin ke pihak kami, pasangan calon tersebut berencana akan menggugat KPU,” katanya di sela-sela sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada Ormas Islam yang digelar di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Rabu (29/7/2020).

Pijat Refleksi

Dari paparan yang di sampaikan tim LO Bapaslon itu lanjut Siswandi, mereka akan menggugat KPU perihal Silon yang mereka anggap lelet sehingga ketika mereka akan mencetak data yang di inginkan itu tidak keluar.

“Hal yang mereka gugat itu adalah perihal silon yang lelet dari server kepunyaan KPU sehingga ketika mereka membutuhkan data itu data tidak keluar karena data Silon itu lelet dan atas dasar itu tim Bapaslon Marlem Hander Joni dan Hawasi Sabrawi berencana menggugat KPU Kota Cilegon,” katanya.

“Kemungkinan gugatan tersebut akan dilaksanakan pada senin mendatang,” pungkasnya. (*/Red)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien