Siswa SMAN 3 Cilegon Masih Berdatangan Tes Narkoba di Klinik Trio Medik, Meski Pihak Sekolah Ngaku Membatalkan

BPRS CM tabungan

CILEGON – Meski Kepala SMAN 3 Cilegon Asep Mansur mengaku pihaknya sudah membatalkan kebijakan persyaratan daftar ulang siswa yang harus tes narkoba di klinik tertentu, yakni Klinik Trio Medik. Namun faktanya, dari pantauan langsung wartawan pada Jum’at (10/7/2020) siang, masih banyak peserta didik yang masih berdatangan di klinik tersebut.

Wartawan Fakta Banten sengaja mendatangi klinik yang beralamat di Jalan Stasiun Nomor 32 Jombang Wetan Cilegon tersebut. Benar saja, dalam waktu sekitar 5 menit saja, sudah ada 3 peserta didik yang sedang melakukan tes narkoba.

Baca juga: SMAN 3 Cilegon Tunjuk Klinik Khusus Untuk Tes Narkoba Syarat Daftar Ulang, Ada apa ya ?

Salah seorang pelajar putri yang ditemui di klinik siang tadi, mengakui bahwa dia mengikuti aturan yang diterapkan sekolah soal tes narkoba tersebut. Siswi itu juga diantar oleh orang tuanya untuk melakukan tes sebagai syarat daftar ulang.

“Iya mau nganter anak tes narkoba, disuruh sekolah tesnya di sini,” ujar salah seorang wali murid bersama anaknya.

Sementara saat coba dikonfirmasi, beberapa karyawan Klinik Trio Medik terkesan tertutup, saat wartawan ingin bertemu dengan manajemen klinik. Namun salah satu karyawan, bernama Aji, justru berani membantah keterkaitan pihak SMKN 3 Cilegon yang bekerjasama dengan klinik tempatnya bekerja.

“Kita tidak ada sangkut pautnya ya, maksudnya kita gak nerima kerjasama, cuma dari pihak sana mungkin. Manajer gak ada, keluar,” ujarnya singkat sambil mengabaikan pertanyaan wartawan selanjutnya.

Saat kembali ditanyakan siapa pemilik klinik dan diminta nomor teleponnya untuk bisa dikonfirmasi, para karyawan itu hanya diam mengacuhkan wartawan.

Loading...

Sementara Pengamat Sosial Kota Cilegon, Hamami, menyayangkan adanya kebijakan sekolah negeri di Kota Cilegon yang menambah beban biaya pendidikan dengan adanya tes narkoba jadi satu syarat daftar ulang.

“Tes narkoba bagus saja sebagai bentuk kebijakan sekolah menyeleksi dan proteksi, tapi biayanya itu, miris saja harusnya sekolah negeri yang dikenal murah tidak membebani siswa. Biayanya saja saya nilai tidak wajar,” ujar Hamami.

Bahkan Hamami menduga adanya kerjasama bisnis antara pihak SMAN 3 Cilegon dengan Klinik Trio Medik. Untuk itu ia akan menelusuri terkait kebijakan sekolah tersebut.

“Dari sekian banyak klinik, kenapa semua siswa diarahkan ke Klinik Trio Medik, ada apa? Kenapa semua diarahkan ke situ? Kalau emang ada tes narkoba kenapa tidak kerjasama dengan BNN dan dilakukan di sekolah?” ungkapnya.

“Akan saya telusuri indikasi-indikasinya, siapa pemilik klinik ini, ada hubungan tidak, kedekatan atau kaitan apa dengan kepala sekolah? Dalam waktu dekat ini akan saya layangkan surat somasi atau permintaan data ke sekolah sesuai UU 14 Tahun 2008,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, orang tua wali murid siswa SMAN 3 Kota Cilegon mengaku aneh dan mengeluhkan kebijakan pihak sekolah yang menerapkan tes narkoba sebagai salah satu syarat daftar ulang bagi siswa kelas XI dan XII.

Bahkan dari pengumuman pihak sekolah yang disebar melalui pesan WA Grup, sudah ditentukan dan menunjuk Klinik Trio Medik sebagai mitra SMAN 3 Cilegon untuk tes narkoba para siswanya.

Orang tua siswa juga mengeluhkan besaran biayanya yang mencapai Rp 110 ribu untuk sekali tes narkoba. Hal ini tentu sebuah kejanggalan, karena dimonopoli oleh satu klinik tertentu. (*/Ilung)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien