SMAN 3 Cilegon Tunjuk Klinik Khusus untuk Tes Narkoba Syarat Daftar Ulang Siswa, Ada Apa ya?

Dprd ied

CILEGON – Sejumlah orang tua wali murid siswa SMAN 3 Kota Cilegon mengaku aneh dan mengeluhkan kebijakan pihak sekolah yang menerapkan tes narkoba sebagai salah satu syarat daftar ulang bagi siswa kelas XI dan XII.

Bahkan dari pengumuman pihak sekolah yang disebar melalui pesan WA Grup, sudah ditentukan dan ditunjuk salah satu klinik khusus sebagai mitra SMAN 3 Cilegon untuk tes narkoba para siswanya. Orang tua siswa juga mengeluhkan besaran biayanya.

Salah satu wali murid siswa SMAN 3 Cilegon yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya keberatan dengan kewajiban tes narkoba untuk siswa.

“Iya itu jadi syarat, tentu kami mengeluh karena memberatkan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Informasi dari WhatsApp Grup yang mewajibkan Daftar Ulang Harus Tes Narkoba di SMAN 3 Cilegon /Dok
dprd tangsel

Dijelaskannya, setiap siswa harus mengeluarkan biaya senilai Rp110 ribu untuk tes narkoba di klinik Lab Triomedik yang sudah ditunjuk oleh pihak sekolah. Hal ini tentu sebuah kejanggalan, karena dimonopoli oleh satu klinik tertentu.

“Sudah ditentukan kliniknya juga,” imbuh wali murid tersebut.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Cilegon Asep Mansur mengungkapkan, pihaknya sudah membatalkan kebijakan tersebut, sehingga tidak ada lagi persyaratan daftar ulang harus tes narkoba.

“Sejak Rabu disebar web pendaftaran dan pengumuman tertulis di sekolah. Ini (pengumuman sebelumnya) enggak berlaku kadaluarsa,” ungkapnya.

Kendati sudah dibatalkan namun sepertinya informasi tersebut terlambat dan dibiarkan menggantung. Faktanya, sejumlah siswa dan orang tua mengaku sudah terlanjur melakukan tes narkoba di klinik yang sudah ditentukan.

Wali murid juga mengeluhkan tidak adanya pemberitahuan secara resmi oleh pihak sekolah terkait pembatalan kebijakan daftar ulang itu, sehingga masih banyak siswa yang tetap melakukan tes narkoba tersebut. (*/Red/Net)

Golkat ied