Soroti Forum CSR Cilegon “Mati Suri”, Ini Kata Sekretaris Komisi II DPRD

CILEGON – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, menyoroti mandeknya Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tak menunjukkan kinerja sesuai Perda.
Sitta mempertanyakan struktur, fungsi, dan arah kerja forum tersebut. Ia menegaskan, keberadaan forum tak boleh sebatas nama tanpa operasional yang jelas.
“Soal forum CSR itu, kepengurusannya seperti apa? Jangan hanya ada nama, jobdesk ada tapi tidak dijalankan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Menurut Sitta, koordinasi CSR selama ini tak berjalan dalam satu wadah resmi.
Berbagai lembaga disebut masih bergerak sendiri menarik CSR dari industri tanpa kanal penghimpunan yang semestinya dibuat oleh pemerintah.
“Kita lihat lembaga-lembaga masih bermain sendiri, mencari CSR ke industri tanpa satu tampungan resmi,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa Cilegon telah memiliki Perda CSR, namun implementasinya dinilai jauh dari optimal.
“Kami menyoroti apakah Perda CSR itu sudah berjalan efektif. Saya rasa belum,” ucapnya.

Sitta juga menyoroti belum adanya pengukuhan kepengurusan forum hingga bertahun-tahun.
“Sampai kepala daerah berganti, bukan hanya program kerjanya yang tidak jelas, kepengurusannya saja mati suri,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung keberadaan forum CSR selama mampu menata alur penghimpunan CSR dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selagi bermanfaat, menampung CSR dengan juklak dan juknis jelas, tidak masalah,” tuturnya.
Namun ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dana CSR harus dibenahi.
“Selama ini dana-dana yang ditampung beberapa pihak tidak jelas jumlahnya. Akuntabilitas harus diperkuat,” katanya.
Diketahui, Forum CSR Kota Cilegon telah mandek selama beberapa tahun, padahal dibentuk untuk mempermudah pemerataan program tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri, mengakui forum tersebut belum beraktivitas signifikan.
Salah satu penyebabnya adalah belum adanya pengukuhan resmi dari Pemkot Cilegon.***

