Meresahkan Pengguna Jalan, 5 Orang Anak Punk Diamankan Polisi di Ciruas

SERANG – Anggota Kepolisian Polsek Ciruas menangkap sekumpulan anak jalanan yang biasa ngamen dalam angkutan umum dan perempatan Ciruas, Minggu (24/12/2017).

Razia tersebut dilakukan karena sudah banyaknya laporan dari warga yang merasa resah atas aksi para anak jalanan ini yang tak jarang meminta uang dengan cara paksa kepada para penumpang.

Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Ciruas, Kompol Nono Karsono.

“Mereka menamakan dirinya PUNK atau Pemuda Urakan Namun Kreatif. Mereka biasa mengamen di Perempatan Lampu merah Ciruas atau angkutan umum yang berada di wilayah Ciruas. Banyak warga yang melaporkan keresahan soal anak punk ini,” ujarnya, Minggu (24/12/2017).

Ia mengatakan, sudah mengamankan lima orang anak punk, dalam razia tersebut 10 orang personel Polsek Ciruas membantu melaksanakan razia.

Gerindra HUT Banten

“Mereka diamankan di Perempatan Ciruas, menurut laporan warga, para anak punk ini membuat resah dengan cara meminta uang paksa saat mengamen di angkutan umum dan Perempatan Ciruas,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat setempat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika memang ada aksi kriminal yang dilakukan oleh anak punk ini.

“Kami himbau kepada warga untuk melapor ke polisi jika terjadi tindakan meresahkan baik itu pemerasan dan pemalakan,” imbuhnya.

Diketahui kelima orang anak punk tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Serang agar mendapatkan pembinaan. (*/David)

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien