Sudah Sepekan, Lelang Jabatan di Lingkungan Pemkot Cilegon Belum Ada Pendaftar

KPU Cilegon Coblos

 

CILEGON – Meski sudah sepekan pengumuman seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama dibuka namun belum ada pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta. Masa pengumuman dan penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 27 Juni hingga 10 Juli 2023 (14 hari berjalan).

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha membenarkan jika belum ada pendaftar melainkan hanya yang berkonsultasi saja.

“Sampai saat ini belum ada satupun peserta yang datang untuk menyerahkan persyaratan secara lengkap,” ujar Dani di ruang kerjanya.

Terdapat 9 jabatan tinggi pratama yang akan di lelang yakni 8 kepala OPD dan 1 Direktur RSUD.

Untuk persyaratan kata Dani secara umum sama, akan tetapi untuk pelamar Direktur RSUD ada persyaratan tambahan.

Disinggung apakah belum adanya peserta lelang jabatan lantaran minimnya sosialisasi dari BKPSDM, Dani menyampaikan bahwa sepertinya PNS sudah mengetahuinya apalagi saat apel pagi Wali Kota menyampaikan bahwa lelang jabatan sudah dimulai dan diharapkan semua PNS yang memenuhi syarat dipersilahkan untuk mendaftar.

Diketahui berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana tertuang dalam lampiran Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 point 2 tentang Rekruitmen Jabatan Tinggi Pratama (JPT) adalah,
(a). Ketentuan dan Persyaratan Pengumuman,
1. Untuk mengisi lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi wajib diumumkan secara terbuka melalui media cetak nasional dan /atau media eletronik (termasuk media online/internet) dan dapat ditambah pengumuman dalam bentuk surat edaran melalui papan pengumuman.

2). Selain itu, pengumuman dilakukan pula melalui Portal Nasional seleksi JPT yang berada pada website Sistem Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) KASN.

3). Pengumuman dilaksakan paling singkat 15 (lima belas)
hari kalender sebelum batas ahir tanggal penerimaan lamaran.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Cilegon Masduki belum lama ini menyampaikan, panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama diharap dapat melakukan seleksi secara profesional dan transparan.

Apalagi masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta akan berakhir yang memiliki target RPJMD harus terselesaikan. Karena itu diperlukan kepala OPD yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Untuk mencapai target RPJMD itu kan butuh perangkat yang berkualitas. Bukan berdasarkan like and dislike.” tutupnya. (*/Wan)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien