Sukseskan Program Pemutihan Pajak, Samsat Cilegon Komitmen Layani Masyarakat dengan Baik
CILEGON – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Cilegon berkomitmen dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat wilayah itu yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan roda dua dan empat tahun 2025.
Kepala UPTD Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, mengatakan, pihaknya terus memberikan pelayanan terbaik dan berusaha mempermudah proses administrasi bagi para wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut.
“Kita berikan pelayanan yang mempermudah para wajib pajak. Intinya, kami akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik dalam rangka program pemutihan pajak ini,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Ia mengungkapkan pelayanan terbaik itu juga turut ditunjang dengan dukungan dari Pemerintah Kota Cilegon dalam menyukseskan program tersebut.
“Alhamdulillah, Pemkot Cilegon telah melakukan berbagai langkah optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penambahan personel, penyediaan sarana pendukung, hingga menghadirkan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja,” katanya.
Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak juga turut memperlancar pelaksanaan program ini.
“Semua unsur mendukung penuh pelaksanaan program ini, baik dari unsur wilayah Kota Cilegon, kepolisian, maupun Jasa Raharja,” jelasnya.
Program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Sebelumnya, ia mengulas pada hari perdana pelaksanaan program, Kamis (10/4/2025), tercatat antusiasme masyarakat cukup tinggi.
“Pada hari pertama kemarin, jumlah Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang terbit mencapai sekitar 1.400-an. Sementara itu, unit kendaraan yang dilayani mencapai 1.623 unit,” ungkapnya.
Salah satu warga Cilegon, Paiz, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak ini.
“Saya membayar pajak kendaraan roda empat. Menurut saya program ini sangat bermanfaat dan prosesnya juga lebih mudah. Masyarakat merasa dihargai karena diberi kemudahan untuk menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak,” ucap Paiz.(*/Nandi)