Tabrak Warung di Merak, Perusahaan Pemilik Truk Diduga Tidak Ada Itikad Baik

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Perusahaan truk tangki air atas nama PT Era Salvindo yang menabrak dua bangunan hingga hancur bahkan supir kendaraan tangki air tersebut meninggal dalam musibah tersebut.

Pondang S salah satu korban luka dan pemilik warung yang mengalami kerusakan cukup besar saat ditemui wartawan, Kamis, (11/11/2021), mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada perdamaian dari pihak perusahaan (PT Era Salvindo -red), dimana awalnya insiden pihak perusahaan akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.

“Benar sampai saat ini belum ada penyelesaian perdamaian, padahal sudah berlalu dua minggu lebih sejak kejadian tersebut,” ungkap Pondang dengan kesal.

“Coba bayangkan, sampai saat ini belum ada itikad baiknya, dari penawaran pertama Rp30 juta, sampai saya turunkan menjadi Rp20 juta di tanggal 4 november, namun pihak mereka menawarkan Rp15 juta,” ujarnya.

Loading...

Sementara Tesalonika anak dari Pondang yang selama ini berkomunikasi melalui WhatsApp kepada pihak perusahaan selalu memberi jawaban yang tidak memuaskan.

“Maaf ya Pak, saya juga berusaha mencari-cari nomor perusahaan, bahkan di IG, tujuannya komunikasi sejauh apa penyelesaiannya,” kata Tesalonika.

“Malah kami yang sering menghubungi, bukan pihak perusahaan, saya pikir aneh. Berkali-kali saya katakan pada pihak PT Era Salvindo, kalau memang mereka keberatan dengan penawaran yang saya berikan, maka silakan mereka yang membangun kembali warung, mengganti barang rusak, servis motor rusak, dan mengganti biaya berobat adik saya. Dan karena insiden tersebut, kami selama kejadian tidak dapat berjualan,” pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi pihak perusahaan PT Era Salvindo tidak memberikan jawaban yang pasti, Ebet selaku perwakilan PT Era Salvindo hanya menyatakan butuh proses dan pergantian batas kewajaran.

“Terimakasih untuk atensinya, kami prinsip dari awal sudah disampaikan ke Ibu Pondang bahwa penyelesaian secara musyawarah dan kewajaran. Serta tahapannya berjalan dan berproses,” ujar Ebet.

Sebelumnya diberitakan insiden kecelakaan sebuah truk tangki nomor polisi B 9029 PNA, Selasa ,(26/10/2021), menabrak warung warga di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Lingkungan Baru RT/RW 002/004, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dalam kejadian tersebut supir truk tewas dan dua warga luka-luka. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien