Tahap II DPW-Kel di Kelurahan Lebak Denok Selesai, Eki Makhsudi: Fasilitas Siap Digunakan Masyarakat
CILEGON – Pelaksanaan termin II Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel) di Lebak Denok telah berhasil diselesaikan, menurut laporan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan, Eki Makhsudi.
Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya visum oleh tim pemeriksa yang terdiri dari Kotaku Cilegon, Kecamatan Citangkil, dan pihak Kelurahan Lebak Denok, serta disaksikan oleh para Ketua RT setempat.
Menurut Eki, dana pembangunan tahap kedua ini digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur penting di wilayah Lebak Denok.
“Adapun dana pembangunan tahap II digunakan untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT), pembuatan gapura di dua lokasi, rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk satu rumah, rehab musala, dan pemagaran makam,” jelas Eki, Senin, (1/10/2024).
Proses visum ini merupakan langkah akhir untuk memastikan bahwa setiap proyek telah selesai sesuai standar dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Lurah Lebak Denok, Nur Cholis, menghimbau kepada masyarakat setempat, terutama para Ketua RT dan RW, untuk menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami menghimbau kepada RT dan RW di Kelurahan Lebak Denok untuk menjaga proses pembangunan yang sudah rampung di termin kedua ini. Sarana publik yang telah dibangun agar dapat dijaga dengan baik, karena semuanya dibuat demi kepentingan masyarakat,” ujar Nur Cholis.
Ia berharap, dengan adanya fasilitas ini, warga Lebak Denok dapat saling menjaga dan merawat fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Saat ini kami sedang menunggu pencairan DPW-Kel tahap ketiga yang insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Oktober ini,” tutupnya. (*/Ika)