Pemkab Lebak Kembali Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Rumah Tak Layak Huni, Berharap Tak Terkena Kebijakan Inpres

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, kembali menaruh perhatian besar pada penyelesaian rumah tidak layak huni (RTLH).

Tahun 2025, Pemkab Lebak mengalokasikan dana Rp 1 miliar untuk memperbaiki hunian warga yang masih jauh dari kata layak.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan diberikan kepada 50 penerima manfaat yang tersebar di 25 desa di 17 kecamatan.

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.

“Dari total penerima bantuan, ada tiga yang masuk dalam program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa), sedangkan sisanya merupakan usulan dari pemerintah daerah. Dana bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2025,” kata pria yang ramah itu kepada Fakta Banten, Jumat (14/2/2025).

Ia juga menuturkan, tiga penerima dalam program TMMD akan mulai menerima bantuan pada akhir bulan ini, sementara 47 penerima lainnya masih menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang baru.

Meski bantuan ini menjadi angin segar bagi penerima manfaat, Lingga mengungkapkan kekhawatiran soal instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berkaitan dengan efisiensi anggaran.

Jika aturan tersebut berdampak pada program ini, dikhawatirkan jumlah penerima bantuan semakin berkurang dibanding tahun sebelumnya, di mana Pemkab Lebak mampu mengalokasikan bantuan untuk 150 unit RTLH.

Ironisnya, meskipun program bantuan terus berjalan, masih ada 42.645 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak yang belum tersentuh bantuan.

“Bukannya kita tidak mau membantu, pengen sebetulnya. Tapi karena anggaran terbatas jadi tahun ini cuman bisa memperbaiki 50 rumah,” terangnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengupayakan agar warga yang rumahnya tidak layak huni mendapatkan bantuan pembangunan rumah.

“Bisa saja pihak Desa mengajukan kepada kami atau ke Dinsos, dan Baznas. Tapi prosesnya tidak instan, nanti akan kami ajukan atau dorong ke Provinsi dan berbagai pihak yang bisa menangani rumah tersebut,” terangnya.

“Bahkan pernah ada yang tidak masuk dalam list bantuan, desa itu kami dorong dan ajukan dapatnya 25 unit, bahkan ada yang lebih,” timpalnya.

Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk terus mencari solusi agar lebih banyak warga dapat merasakan manfaat program ini.

Apakah dana Rp 1 miliar ini cukup untuk mengatasi masalah RTLH di Lebak? Ataukah pemerintah harus mencari strategi lain agar lebih banyak rumah bisa diperbaiki. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien