Tak Diizinkan Gelar Vaksinasi, FMC Pertanyakan Dekanat FT Untirta

Dprd ied

CILEGON – Forum mahasiswa Cilegon (FMC) yang tergabung dari IMC, HMI, PMII, GMNI, KAMMI, mempertanyakan alasan Dekanat Fakultas Teknik Untirta terkait penolakan perizinan tempat yang sebelumnya sudah direncanakan bersama.

Juru bicara FMC Syahrido Alexander mengungkapkan, bahwa tahap perizinan telah diupayakan, mulai dari administrasi dan komunikasi kepada pihak kampus seperti pihak Dekanat dan sudah disetujui, namun pada akhirnya FMC dibenturkan dengan organisasi internal yang seharusnya mendukung dan membersamai kegiatan ini.

“Kami sudah memenuhi tahap administrasi dan berkordinasi dengan pihak kampus dan sudah disetujui, namun di H-2 kami dibenturkan dengan organisasi internal yang menolak kegiatan ini dengan alasan yang tidak rasional. Dimana seharusnya mendukung dan membersamai kegiatan tersebut,” ungkap Syahrido Alexander kepada Fakta Banten, Senin (30/8/2021).

Ia juga menambahkan bahwa menurut Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 sudah menjamin bahwa Organisasi Ekstra Kampus boleh masuk dan bahkan membuat UKM Bina Ideologi untuk menangkal paham Radikalisme.

dprd tangsel

“Penolakan ini gak jelas, gak konkrit dan kontra produktif terhadap kegiatan pencegahan pandemi ini, dengan alasan Organisasi Ekstra Kampus tidak boleh masuk di FT Untirta, dan bertolak belakang dengan Permenristekdikti No 55 Tahun 2018. Seharusnya kampus FT Untirta yang notaben satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri di Kota Cilegon menjadi wadah candradimuka untuk kegiatan dan laboratorium demokrasi,” pungkasnya.

Sementara itu Ediyansyah salah satu anggota dalam Forum Mahasiswa Cilegon menyayangkan sikap Dekanat yang menolak kegiatan sosial, dan mengharapkan ada klarifikasi serta permohonan maaf dari pihak Dekan selaku pimpinan tertinggi agar kejadian penolakan kegiatan ekstra kampus tidak terjadi kembali.

“Pihak Dekan kampus selaku pimpinan tertinggi harus membuat klarifikasi dan permohonan maaf untuk menjelaskan penolakan kegiatan sosial tersebut agar tidak terjadi kembali. Kegiatan mahasiswa baik internal dan eksternal kampus yang positif dapat melakukan kegiatan didalam kampus sehingga tidak gagal dalam memerankan kampus sebagai inisiator publik dalam ikhtiar menghadapi pandemi,” harapnya.

“Kami menunggu 2×24 jam Dekanat minta maaf dan membuka seluruh izin kegiatan mahasiswa baik intra maupun ekstra kampus, jika tidak ada jawaban maka kami akan melaporkan ke Kemendikbud,” tandasnya. (*/Ihsan)

Golkat ied