Tak Kenakan Safety Belt, Lurah di Cilegon Ini Kena Tilang Polisi

Lazisku

CILEGON – Gara-gara tak mengenakan safety belt saat mengendarai mobilnya, Lurah Purwakarta Burhanudin, terkena tilang dalam razia rutin yang digelar Satlantas Polres Cilegon di belakang Mapolres, pada Jum’at (1/3/2019) sore.

Dalam razia rutin yang bukan hanya menyasar kendaraan roda dua tersebut, Burhanudin tampak dihentikan langsung oleh Kasatlatas Polres Cilegon Nurfrian, meski dalam pengisian surat tilang dilakukan oleh anak buahnya di lapangan.

“Tadi dari Pemda mau pulang, baru muter sebentar kena stop ini. Lupa pakai safety belt, biar nanti ngurus di Pengadilan saja,” kata Burhanudin, saat ditemui wartawan di lokasi razia.

Ks
dprd pdg

Sementara itu, Kasatlantas Polres Cilegon, Nurfrian mengatakan, razia rutin ini untuk menertibkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penggunaan alat keselamatan. Karena pengendara di Kota Cilegon masih banyak yang tidak tertib.

“Ini dalam rangka razia rutin, roda dua dan roda empat karena masih banyak di Cilegon ini yang belum memiliki kelengkapan seperti SIM, peranti kendaraan seperti spion, bahkan masih ada anak-anak di bawah umur yang tidak pakai helm, safety belt kendaraan roda empat, plat nomornya tidak sesuai,” ujarnya.

Dalam razia kali ini, Satlantas Polres Cilegon berhasil menilang sebanyak 127 kendaraan baik roda dua maupun roda 4, yang kedapatan melakukan pelanggaran yang didominasi tidak lengkapnya surat-surat kendaraan. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien