Wisata Anyer

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Relawan SPPG Pasar Keong 2 di Lebak Dipecat

LEBAK — Kasus dugaan pengeroyokan menimpa seorang relawan berinisial IA yang bekerja di SPPG Kampung Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Kamis (18/9/2026) sore.

​Berdasarkan informasi dari warga sekitar, insiden pengeroyokan oleh empat pemuda tersebut dipicu oleh masalah utang piutang antara korban dan salah satu pelaku berinisial RI.

​”Saya mendapat informasi bahwa IA memiliki utang transaksi obat-obatan Golongan G dan psikotropika yang belum dilunasi kepada RI, yang diduga sebagai bandar obat terlarang,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (19/9/2026).

​Narasumber tersebut menambahkan bahwa area sekitar lokasi kerja kerap dijadikan tempat transaksi oleh oknum relawan, sehingga memicu keresahan masyarakat.

​”Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali. Kami mewakili masyarakat merasa resah karena beberapa oknum relawan yang bekerja di MBG Pasar Keong sering bertransaksi di pinggir jalan sekitar area dapur,” tambahnya.

​Menanggapi kejadian tersebut, Kepala SPPG Pasar Keong 2, Asep Gofur, menegaskan bahwa pihak manajemen telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan relawan yang terbukti terlibat.

​”Kami sudah mengeluarkan dua relawan yang diduga terlibat dan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun. Pihak yang terlibat akan ditindak tegas dan kami berkoordinasi langsung dengan Polsek setempat,” tegas Asep.

​Guna mencegah kejadian serupa, pihak SPPG Pasar Keong 2 berencana menggelar tes kesehatan dan tes urine secara berkala bagi seluruh relawan dengan menggandeng Polres Lebak.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien