Tarif Pelayanan dan Perawatan RSUD Cilegon Akan Naik 30%, Berlaku Februari 2020

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Cilegon berencana akan menaikkan tarif pelayanan dasar kepada pasien umum dengan besaran sekitar 30 persen, dan akan mulai berlaku pada Februari 2020.

Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya rutin rumah sakit yang mencapai sekitar Rp300 juta perbulan.

“Kalau pasien BPJS pembayaran sudah paket, baik untuk perawatan, diagnosis, dan obat. Jadi kenaikan bukan untuk pasien BPJS melainkan umum,” ujar Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Meisuri, usai menerima kunjungan Komisi II DPRD Cilegon, Selasa (14/1/2020).

dr Meisuri menjelaskan besaran tarif pelayanan atau perawatan yang berlaku di RSUD Cilegon saat ini, yakni untuk kelas tiga senilai Rp23.000 perhari, kelas 2 sekitar Rp40.000 dan kelas 1 sekitar Rp60.000 perhari. Tarif tersebut dinilai masih lebih murah dibanding biaya pelayanan di rumah sakit lain.

“Rp23.000 untuk kelas tiga itu, sudah termasuk makan, obat, biaya lab, listrik dan lain-lain, itu tidak memadai sekali. Maka itu, pihak rumah sakit mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif,” jelasnya.

Advert

KPU Cilegon Coblos

Ditegaskannya, untuk biaya rutin perbulan pihak manajemen RSUD Cilegon butuh dana sekitar Rp300 juta, untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan juga tenaga kerja di badan layanan umum daerah (BLUD) tersebut. Oleh karena itu, selain menaikkan tarif, dr Meisuri juga mengaku pihaknya meminta dukungan anggaran dari APBD Kota Cilegon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturrohmi menilai tidak menjadi masalah kenaikan tarif jika hal tersebut sesuai dengan regulasi, akan tetapi pihaknya menekankan agar masalah kenaikan tarif tidak mempengaruhi kualitas pelayanan.

“Yang terpenting, naik atau tidak naik pelayanan harus tetap maksimal, karena ini menyangkut pelayanan dasar ke masyrakat,” katanya.

Terkait support anggaran, Faturrohmi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif terkait permintaan pihak RSUD yang meminta dimasukan ke dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Mereka mengusulkan belanja rutin RSUD soal listrik, air dan kebutuhan lain minta support APBD, itu nanti kita usulkan ke eksekutif, termasuk penambahan ruang perawatan kelas 3,” tuturnya. (*/Red)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien