Polda Banten Diharap Extra Serius Selidik Dugaan Kasus Pembangunan RSUD Cilegon

Dprd

CILEGON – Penyelidikan Reskrimsus Polda Banten terkait dengan mega proyek pembangunan Gedung Medical Center setinggi lima lantai diharapkan dapat dilakukan dengan extra serius.

Alasannya adalah, masyarakat Kota Cilegon menginginkan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Cilegon bekerja semakin baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Abu Bakar, Ketua Bidang Advokasi dan Aksi Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Polda Banten merupakan langkah tepat.

“Keinginan dari masyarakat agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tidak bermain-main dengan rencana pembangunan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abu Bakar, dalam siaran persnya, Jumat (25/8/2023).

Semestinya, proses perencanaan pembangunan gedung lima lantai itu terpublikasi secara massif, dan pihak RSUD Cilegon terbuka agar masyakarat mendukung dan mengawal pembangunan tersebut.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

“Bukan malah terkesan tertutup dan justru diduga terjadi pengkondisian pada proses lelang seperti lelang DED, lelang manajemen kontruksi, dan Amdal yang sejauh ini belum diketahui sejauh mana prosesnya,” sindir Abu Bakar.

Akibat dari ulah oknum yang diduga bermain dalam proses lelang pembangunan itu, maka pembanguan Gedung Medical Center RSUD Cilegon itu diprediksi tidak bisa terlaksana pada tahun ini.

“Ini program prioritas pemerintah kota yang tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon tahun 2021-2026, yang semestinya saat ini mungkin sudah memasuki tahap pembangunan kontruksi awal,” tuturnya.

Karena itu, organisasi kemahasiswaan di Kota Cilegon ini benar-benar berharap Kepolisian Daerah Banten dapat mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

Sebelumnya diketahui, pengadaan Jasa Konsultansi MK dan DED yang sudah digarap dengan nilai kontrak Rp 1,8 Miliar dan Rp 3,87 Miliar itu diduga terdapat masalah hukum dalam pelaksanaannya.

Bahkan dikabarkan sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan penyelidikan Ditreskrimsus Polda Banten yakni pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan, Plt Direktur RSUD Cilegon dr. Lendy Delyanto dan beberapa pihak lain yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (*/Wan)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien