Tegas, Camat dan Lurah Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon

Hut bhayangkara

 

CILEGON– Isu yang berkembang adanya jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Cilegon memicu reaksi Camat dan Lurah.

Perwakilan Camat dan Lurah pemerintahan kota Cilegon telah mengklarifikasi dugaan adanya jual beli jabatan.

Secara tegas mereka membantah adanya praktik jual beli jabatan yang diembannya sekarang.

“Terus terang saya tidak ada transaksi jabatan, saya tidak membayar dari Pemkot pun tidak meminta bayaran ini murni apa adanya,” ujar Camat Pulomerak Mansur Masnun di ruang Kerja Kepala Diskominfo, Rabu, (8/6/2022).

Loading...

Mansur menganggap jika jabatan yang diembannya sekarang ini merupakan hasil dari rekam jejak yang baik sejak menjabat sebagai Lurah.

“Saya jadi Camat karena memang berjuang berupaya bagaimana saat menjabat Lurah menjaga track record atau rekam jejak yang baik, bagaimanapun juga saya pernah menjadi Sekretaris Camat 3 tahun ini merupakan kehendak Allah saya dapat dipercaya oleh Walikota Cilegon diangkat menjadi Camat Pulomerak dan ini merupakan hal baik,” jelas Mansur.

Ikut serta dalam klarifikasi tersebut, Lurah Kelurahan Gerem Rahmadi Ramidin menegaskan isu yang berkembang di masyarakat soal jual beli jabatan tidaklah benar.

Lurah yang baru dilantik beberapa bulan lalu ini menilai pemerintah kota Cilegon melalui Dinas terkait menempatkan seseorang pada suatu jabatan berdasarkan kajian-kajian yang matang dan regulasi sesuai kebutuhan yang ada.

“Saya tegaskan bahwa berita terkait dengan transaksional jabatan Lurah dan Camat itu tidak benar karena saya yakin pemerintah memiliki komitmen dengan regulasi untuk persyaratan menduduki jabatan, saya yakin OPD terkait ini berdasarkan regulasi yang ada dan kajian yang matang,” tegas Ramidin.

“Pengangkatan Camat dan Lurah tempo hari, ini berdasarkan kajian-kajian sesuai regulasi kebutuhan yang ada saya tegaskan jual beli jabatan itu tidak benar,” pungkasnya. (*/Nas)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien