CILEGON – Bukannya dibatasi atau direlokasi karena memang sudah banyak masyarakat yang menolak, jumlah tempat hiburan malam di Kota Cilegon justru malah semakin bertambah saja. Sehingga hal itu dikeluhkan oleh warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaannya.
Seperti diungkapkan salah satu warga Kecamatan Cibeber Supriyadi yang mengeluh, dengan bertambahnya tempat hiburan malam. Selain bertentangan dengan ajaran agama, keberadaannya juga dianggap bisa merusak generasi bangsa.
“Makin parah saja ini, bukannya dibatasi ini malah tambah lagi saja, itu ada yang baru di JLS. Cilegon inikan Kota Santri, praktik di dalam tempat hiburan, kita tahulah itu dilarang agama, kadang ada anak di bawah umur yang bisa masuk ke tempat hiburan malam. Masa ini mau terus dibiarkan saja?” keluhnya, kepada faktabanten.co.id Jum’at (17/3/2018) malam.
Selain itu, Supri juga mempertanyakan perizinan tempat hiburan malam serta ketegasan dari aparatur terkait dalam menyikapi keberadaannya.
“Sepertinya kok gampang amat tempat hiburan malam ini bisa beroperasi, emang perizinan di Pemkot Cilegon bagaimana? Dan yang saya pertanyakan keberanian atau ketegasan Satpol PP Cilegon untuk menutup tempat hiburan yang kerap melanggar jam tayang diatas pukul 00.00 WIB,” tegasnya.
Dari pantauan langsung faktabanten.co.id, Sabtu (17/3/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan ujung Timur Jalan Lingkar Selatan (JLS). Sambil melintas di jalan saja sudah tampak pemandangan ramainya hiruk pikuk para pengunjung tempat-tempat hiburan malam yang berbaur dengan wanita-wanita muda berpakaian minim dan seksi. Selain itu, banyak juga kendaraan para pengunjung yang terparkir bebas di bahu jalan sehingga mempersempit ruas JLS.
Diketahui, diantara banyaknya tempat hiburan malam di kawasan ini masuk dalam teritorial wilayah Kabupaten Serang. Adapun yang berada di wilayah Kota Cilegon sebelumnya hanya ada dua tempat hiburan malam saja, yakni Rindu Restu dan King. Namun jelas apa yang dikeluhkan warga tersebut, fakta akan adanya tempat hiburan malam baru yang terlihat bernama ‘De La Ruz’.
Saat hendak dikonfirmasi kepihak manajemen De La Ruz, pihak keamanan berbadan kekar yang enggan disebut namanya ini mengatakan, pemilik tempat hiburan malam sedang sibuk.
“Ada di atas, ada apa ya? benar ini punya Pak haji Ansor cuma lagi sibuk. Ya, yang punya Parahiyangan (tempat hiburan malam yang masuk wilayah Kabupaten Serang-Red) juga. Bener ini baru buka, baru dua minggu mas. Iya nanti saya sampaikan sama pak haji,” ujarnya.
Persoalan yang bukannya segera dicarikan solusinya oleh Pemkot Cilegon karena faktanya memang banyak masyarakat Cilegon yang tidak setuju akan keberadaannya. Namun pada realitasnya hingga kini, masyarakat Cilegon tentu bisa menilai sendiri seperti apa dan bagaimana ketegasan dari aparatur Pemkot Cilegon yang dibayar dan diberi amanat itu, selama ini. (*/Ilung)