Tempat Hiburan Malam Regent Dianggap Pemicu Pelanggaran SKB Tentang Batas Jam Tayang

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Tempat hiburan malam di Kota Cilegon kembali melanggar aturan pembatasan jam tayang karena didapati masih tetap beroperasi di atas jam 00.00 WIB sebagaimana diatur dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB), padahal ini sudah ditandatangani oleh hampir semua pengelola hiburan malam, beberapa pekan lalu.

Beberapa pengelola tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar SKB tersebut mengaku sudah mematuhi aturan, namun salah satu tempat hiburan malam yakni Regent dituding sebagai pemicu awal dilanggarnya SKB tersebut.

Menurut para pengusaha hiburan malam, tidak adanya sanksi tegas dari Pemerintah Kota Cilegon terhadap para pelanggar, dianggap bahwa aturan yang diterapkan tidak fair, sehingga jadi pemicu tempat lainnya untuk ikutan melanggar aturan jam tayang.

“Awalnya kita patuhi mas, kami tutup lebih awal, tapi karena Regent jam 2 jam 3 masih buka, kan gak fair mas, pelanggan kita bisa kabur, ya udah kita ikutan,” ujar salah satu pengelola tempat hiburan malam yang minta dirahasiakan namanya ini.

Saat Fakta Banten melakukan pengecekan langsung sekitar Pukul 02.30 Wib pada Senin dinihari tadi (27/2), benar saja tempat hiburan malam Regent masih dipadati pengunjung.

Loading...

Tidak hanya itu, Regent seakan bebas menerapkan aturan batasan usia bagi pengunjungnya, sebab terpantau juga beberapa pengunjung masih kategori remaja atau anak dibawah umur, mereka bebas keluar masuk tempat hiburan jenis diskotik ini.

Saat dikonfirmasi, pihak pengelola Regent yang mengaku sebagai penandatangan SKB namun enggan menyebutkan namanya ini, justru membantah dan merasa pihaknya yang selalu disudutkan.

“Kok lagi-lagi pihak kita yang didatangi media, wajarkan kalau kita mencurigai, ‘ada apa’ ini kalau bukan persaingan?” ujar si pengelola yang biasa dipanggil Evan ini.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Regent selama ini, Evan mengaku tidak terima karena selalu disudutkan.

“Sudahlah, pemberitaan adanya mayat disana kemarin saja kita yang disudutkan sampai semua karyawan disini sampe di BAP Polres,” keluhnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien