Terima Napi Baru, Lapas Cilegon Tak Kendurkan Prokes Covid-19

CILEGON – Sebanyak 17 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Kamis (14/07/2022).

Penerimaan belasan WBP tersebut tetap dilaksanakan dengan pemeriksaan ketat. Belasan napi yang baru akan menjadi warga binaan di Lapas Cilegon ini melakukan pemeriksaan barang bawaan hingga pemeriksaan kesehatan sebelum dipindahkan ke blok hunian.

Mereka juga telah menjalankan rapid test covid-19. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan non reaktif atau negatif dari virus corona.

Kalapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, pelaksanaan pemindahan sudah melalui mekanisme yang ada. Pihaknya juga mengaku tak kendur dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Dalam pemindahan Napi ini. Tahapannya sudah sesuai dengan sebagaimana mestinya. Kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan COVID-19, ” tegas Sudirman.

Pijat Refleksi

Penyebaran virus Covid-19 yang masih tetap menjadi perhatian pihak Lapas Cilegon.

Kalapas menambahkan, kelebihan kapasitas penghuni lapas yang saat ini sudah mencapai 2.000 orang, dapat menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

“Saat ini Lapas Cilegon napinya sudah lebih dari 2.000 orang. Meski over kapasitas, kami masih menampung. Untuk itu penting bagi kami menjaga lingkungan Lapas tetap terjaga dari penularan Covid-19,” ujar Sudirman.

Meski saat ini di Lapas Cilegon mengalami over kapasitas, pihaknya masih menampung limpahan napi dari Rutan dan Lapas luar kota Cilegon.

Hal tersebut tetap dilakukan, karena Lapas Cilegon masih difungsikan sebagai penyangga untuk Lapas dan Rutan di wilayah Tangerang dan sekitarnya. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien