Terkait Honorer Guru Madrasah, DPD Al-Khairiyah Berencana Datangi Kemenag Cilegon
CILEGON – Terkait molornya pembayaran honor daerah 2.500 guru Madrasah Diniyah se-kota Cilegon, DPD Al-Khairiyah kota Cilegon akan mendatangi kantor Kementerian Agama Kota Cilegon. Hal ini dinilai, bukan dikarenakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sendiri tetapi diduga keterlambatan ini karena dari unsur Kemenag Kota Cilegon sendiri.
Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon Sayuti Zakaria cukup prihatin dengan guru-guru, yang ada di Madrasah Diniyah takmiliyah dalam beberapa berita. Sudah disampaikan bahwa pemerintah Kota Cilegon, sejatinya sudah siap untuk mencairkan seperti yang disampaikan dalam komentar disampaikan oleh akun resmi Instagram Helldy Agustian.
“Disana Helldy berkata sudah di Kemenag silahkan tanya ke Kemenag” kata Sayuti, Jum’at (7/05/2021).
Dalam hal ini, DPD Al Khairiyah Kota Cilegon meminta Kementerian Agama kota Cilegon, untuk segera mengambil langkah cepat untuk menangani persoalan (honor daerah) honda ini. Jika tidak, maka DPD Al-Khairiyah kota Cilegon akan melayangkan surat ke kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten untuk mengevaluasi kinerja kepala kantor Kementerian Agama Kota Cilegon.
“Sama Kasi Pakis yang menangani hal itu, karena kami anggap lambat dalam menyelesaikan persoalan madrasah. Yang secara tupoksi dibawah naungannya,” pungkas Sayuti. (*/A.Laksono).