Terkait Instruksi Pemindahan RKUD ke Bank Banten, Ini Kata Wakil Walikota Cilegon
CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, memberikan pandangan terperinci terkait instruksi Mendagri tentang pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Dalam pernyataannya, SanujI menggambarkan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan final terkait Pemindahan RKUD ke Bank Banten.
“Saya mengapresiasi instruksi tersebut karena memiliki nilai prestise bagi Bank Banten dan merupakan kebanggaan bagi daerah tersebut,” ungkap Sanuji, Sabtu, (27/4/2024).
Namun, Sanuji menekankan bahwa praktek implementasinya memerlukan penilaian lebih lanjut terutama terkait kinerja dan kesehatan finansial Bank Banten.
“Komunikasi dari pihak Bank Banten harus meyakinkan, dan penawaran yang mereka sampaikan harus dijelaskan secara transparan. Keterlibatan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam diskusi merupakan hal penting untuk mencapai kesepakatan bersama,” tambahnya.
Sanuji juga menyoroti perlunya pertimbangan matang dalam memindahkan dana, mengingat implikasi finansial yang signifikan.
“Keputusan ini bukan semata-mata bisnis; ini tentang keamanan dan manfaat bagi masyarakat. Kami menghormati instruksi untuk memindahkan dana, namun perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil langkah selanjutnya,” tegasnya.
Meskipun menunggu pertemuan dengan pihak terkait, Sanuji menegaskan bahwa keputusan akhir harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Karena ini kita berbicara bisnis, maka harus didiskusikan terlebih dahulu. Walaupun mendagri mematok tenggat waktu tapi tetap saja, kan belum ada pertemuan dengan Bank Banten seperti apa maka tidak bisa langsung diputuskan terkait keputusan Pemkot Cilegon terhadap edaran itu,” tutupnya. (*/Hery)