Terkait Kasus Penculikan Bocah Yang Ditemukan Meninggal Di Cihara, Polisi Periksa 8 Saksi

CILEGON – Terkait kasus penculikan terhadap APH yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

Pemeriksaan saksi tersebut meliputi saksi yang berada di lokasi penemuan mayat korban, tetangga dan orang tua korban.

“Hari ini juga masih maraton dari penyidik Reskrim dibackup oleh reskrim Polda Banten” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, Jum’at, (20/9/2024).

Kemas memaparkan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dan sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

“Insya Allah mohon do’anya untuk kita bisa menangkap pelakunya,” tambahnya.

Berdasarkan pendalaman pemeriksaan saksi, Kemas mengatakan keluarga korban satu bulan sebelum korban diduga dibunuh, sempat mendapatkan teror.

Teror tersebut terjadi saat ibu korban menagih hutang kepada salah satu konsumennya yang mengambil barang kredit dan karena hal itu ibu korban diteror.

“Memang berawal dari pinjaman yang dilakukan oleh ibu korban, setelah itu beliau sering mendapatkan teror. Teror berupa ancaman di whatsapp, ‘akan saya bunuh baik anak, suami dan sebagainya,” jelas Kemas.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah pada orang yang sempat meneror orang tua korban.

“Motif pelaku kami belum bisa memastikan tapi memang ada beberapa terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya. (*/Ika)

Kpps cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien