Terkait Nasib Honor Ribuan Guru Madrasah di Cilegon, Ini Kata Kepala Kemenag

 

CILEGON – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, H. Amin Hidayat mengatakan telah mengetahui ihwal pembayaran gaji guru madrasah yang belum terbayarkan yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Kendati begitu dirinya mengetahui alasan mengapa pemerintah kota cilegon hingga hari ini belum juga membayarkannya.

Menurutnya, perwakilan guru sudah menyampaikan bahwa gajinya belum dibayarkan.

Pihak Kemenag Cilegon juga sudah melakukan pengajuan pembayaran bahkan hingga dua hari menjelang akhir tahun anggaran 2024 masih melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah kota terkait hal itu.

Meski begitu upaya tersebut tidak berhasil lantaran kondisi keuangan Pemerintah Kota Cilegon tahun anggaran 2024 dalam keadaan defisit.

“Kita sudah usulkan untuk pembayaran yang keempat atau yang terakhir kepada Pemerintah Kota Cilegon. Sampai hari ini dan kemarin desember masih belum terbayarkan dengan alasan anggaran di Pemerintah Daerah tidak bisa untuk membayarkan hibah atau kosong,” ujar Kepala Kemenag Cilegon, Selasa (7/1/2025).

Pijat Refleksi

Dengan kondisi itu, maka Amin Hidayat selaku Kepala Kantor Kemenag Cilegon sudah menyampaikan apa adanya kepada semua yang bersangkutan atau para guru madrasah.

Amin meyakini jika keuangan Pemerintah Daerah stabil maka tentu tidak akan terjadi seperti ini, karena tidak mungkin Pemerintah menginginkan masyarakatnya tidak sejahtera.

“Orang tua itu tidak mau melihat anaknya tidak sejahtera. Tapi kalau memang kondisinya yang tidak memungkinkan, ya sulit kita menyampaikannya. Karena saya yakin, tidak ada seorang orang tua itu ingin menghianati anak-anaknya, tidak mungkin. Saya yakin itu,” ucapnya.

Menjawab terkait isu aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para guru madrasah, Amin berharap bahwa isu itu tidak benar.

Dirinya selalu menyampaikan kepada guru-guru madrasa termasuk kepada ketua-ketua forum bahwa lebih baik melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Cilegon melalui audiensi untuk mencari titik temu ketimbang unjuk rasa.

“Ya kalau saya ngomong, enggak pantaslah kalau guru sampai demo, jadi saya berharap audiensi dengan Pemerintah Daerah itu yang lebih baik. Kan hasilnya sama, demo hasilnya itu, audiensi juga hasilnya itu. Jadi kalau mau audiensi saya persilahkan, mencari solusi. Kalau demo saya selaku pimpinan tidak setuju. Tidak menginginkan guru madrasah atau guru Kemenag untuk melakukan demo,” tegasnya.

Oleh sebab itu dia berharap semua guru madrasah tetap sabar, mencari solusi yang terbaik, dengan doa dan komunikasi. Karena memang tidak ada pihak manapun yang mengharapkan situasi dan kondisi seperti ini. Serta menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran yang berharga, pengalaman bagi semua pihak. Dan menjadikan sebuah tanggungjawab berat ketika diberikan bantuan oleh Pemerintah Daerah.

Defisitnya keuangan Pemerintah Kota Cilegon menjadi sumber dari permasalahan di atas. Kendati begitu, Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah dengan mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 900.1.15.1/6658/SJ tentang Pelaksanaan, Penatausahaan dan Akuntansi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan, Serta Pengelolaan Kas Daerah Pada Akhir Tahun Anggaran 2024. (*/Wan)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien