Terkait Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi, Ini Kata Kadisperindag Cilegon

CILEGON – Pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi nampak banyak warga di Kota Cilegon tidak mengetahui dan tidak mengerti cara penggunaannya.
Dalam pantauan wartawan Fakta Banten pada Selasa (28/6/2022), pedagang dan konsumen di Pasar Blok F Cilegon kebingungan menjawab pertanyaan soal pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Saat ditemui, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Syafruddin mengatakan ketidaktahuan masyarakat tersebut karena belum ada sosialisasi yang dilakukan pemerintah Kota Cilegon.
Syafrudin mengaku belum menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK karena sampai saat ini pihaknya belum menerima perintah secara tertulis dari Kementerian maupun Pemerintah Provinsi.
“Kita belum mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembelian minyak goreng dengan aplikasi karena kita juga tidak menerima perintah secara tertulis dari pusat jadi selama ini kita tidak melaksanakan dan kita tidak melakukan ke masyarakat juga,” ujarnya, Kamis, (30/6/2022).
Dijelaskan Syafrudin, sampai ini proses transaksi pembelian minyak goreng curah di masyarakat masih seperti biasa tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK KTP.
“Ya memang tidak ada surat perintahnya jadi pembelian minyak goreng itu seperti biasanya,” tutupnya. (*/Nas)