Terkait Pemutusan Aliran Listrik Masjid Agung, Ini Kata Praktisi Muda Cilegon

CILEGON – Praktisi muda kota Cilegon, Lukman Hakim menyayangkan sikap elemen masyarakat yang bereaksi terhadap sikap management PT PLN yang memutus aliran listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas yang notabene menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kota Cilegon.
Menurutnya, elemen masyarakat cilegon harus bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.
Masyarakat harus memahami terlebih dahulu status masjid itu, apakah milik Pemerintah Kota Cilegon, atau milik masyarakat Cilegon, atau milik yayasan. Sehingga akan terlihat siapa tepat bertanggung jawab dibalik peristiwa tersebut.
“Harusnya masyarakat jangan langsung menyalahkan pihak PLN. Karena PLN sudah menjalankan prosedurnya dengan memberikan peringatan. Yang pasti, kemana pengelola masjidnya, kenapa bisa lalai?” ujarnya, Rabu, (29/1/2025).
Kalau masyarakat dengan pemikirannya bereaksi dan menyatakan bahwa pihak PT PLN salah dalam hal itu, maka menurut Lukman, sikap tersebut adalah sikap yang salah alamat.
“Kalau PLN karena persoalan masyarakat bereaksi, atau mau didemo, ya gak nyambung dong. Yang jelas masyarakat harus menanyakan status kepengelolaan masjid tersebut, apakah milik Pemkot, milik yayasan, atau milik kebanggaan masyarakat Cilegon,” tutur Lukman.
Karena, Lukman menilai masih banyak persoalan lain, selain persoalan yang sedang hangat saat ini seperti halnya tempat pengambilan air wudhu yang kotor, atap (dak) masjid bocor, kebersihan kurang terjaga dan persoalan lainya.
“Kenapa yang dipersoalkan masyarakat hanya pemutusan aliran listrik saja, sementara banyak permasalahan lainnya yang menjadi tanggungjawab pengelola masjid,” jelasnya.
Dia mencotohkan, jika berbicara siapa subyek hukumnya, maka semua sama.
Mengingat Masjid tidak dimiliki oleh satu orang saja, melainkan oleh komunitas. Seperti halnya jika masyarakat tidak mampu membayar maka aliran listrik akan diputus, apalagi masjid ini milik kebanggaan masyarakat kota cilegon, maka tidak perlu juga Walikota terpilih yang harus membayar.
“Kenapa yang membayar harus Walikota terpilih, kenapa bukan masyarakat yang merasa memiliki yang harus membayar, kalau bicaranya masjid tersebut milik kebanggaan masyarakat cilegon atau umat Islam,” katanya.
“Ya malu lah, yang menampar itu sebenarnya orang kita sendiri, pengurus masjid, bukan pihak PLN,” tutup Lukman. (*/Wan)