Terkait Pergantian Sekwan, DPRD Akan Undang Walikota Cilegon Pekan Depan
CILEGON – Menanggapi pergantian posisi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yang dilakukan oleh Walikota, DPRD mengagendakan akan mengundang Walikota Cilegon Helldy Agustian pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyun saat diwawancarai pada Jumat (9/6/2023).
Kata Uyun, setelah rapat dengan ketujuh Fraksi di DPRD Kota Cilegon pada Selasa, 6 Juni 2023, DPRD memutuskan untuk mengundang Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk membahas terkait rotasi Sekretaris Dewan yang ditolak oleh DPRD Cilegon.
“Kita akan mengundang Walikota Cilegon Helldy Agustian pada pekan depan,” ucap Uyun.
Sebelumnya, pergeseran Bambang Hario Bintan dari jabatan Sekretaris DPRD Cilegon ke Staf Ahli Walikota Bidang Sosial Kemasyarakatan, yang dilakukan pada Selasa (6/6/2023) di lingkungan Pemkot Cilegon, mendapat reaksi penolakan dari DPRD.
Kemudian untuk mengisi kursi Sekretaris Dewan, Walikota Cilegon Helldy Agustian memasang Heri Mardiana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.
Sontak hal tersebut mendapat penolakan keras dari DPRD. Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga juga menilai, keputusan Helldy Agustian merupakan penghinaan untuk DPRD sebagai lembaga legislatif Kota Cilegon yang juga masuk ke dalam Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
“Masalahnya bukan hanya pelecahan terhadap DPRD secara kelembagaan, tetapi menyangkut ketaatan terhadap Undang-undang. Jika walikota sudah tak taat aturan perundang undangan, maka bisa disebut sebagai pimpinan otoriter, pimpinan yang hanya menuruti kehendak pribadi,” tegas Erik.
Undangan dari DPRD Kota Cilegon juga dibenarkan oleh Erik, bahwa ketujuh Fraksi sepakat mengundang Helldy Agustian.
“Kemarin rapat fraksi-fraksi dengan Ibu Wakil Ketua, yang dimana kita akan mengundang Walikota Cilegon terkait hal itu,” jelasnya. (*/Hery)