Terkait Persoalan Sampah Dari Kabupaten Serang, HMI FEB UNIVAL Gelar Audiensi dengan DLH Cilegon
CILEGON – Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Al-Khairiyah (HMI FEB UNIVAL) gelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terkait TPSA Bagendung menerima sampah dari Kabupaten Serang, Jum’at, (23/9/22).
Ketua Umum HMI Komisariat FEB UNIVAL, Ali Misri mengatakan mempertanyakan masih terdapat penolakan dari warga sekitar namun tetap ada aktivitas pembuangan sampah dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Terlebih hal tersebut belum ada penandatanganan MoU dari Pemerintah Kota Cilegon dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Masih ada penolakan dari masyarakat sekitar tapi terus ada aktivitas pembuangan sampah dari Kabupaten Serang sedangkan MoU saja belum ditandatangani,” ujarnya.
Iya juga menekan agar segera melakukan MoU supaya ada kesepakatan yang jelas.
Selain itu, dirinya juga meminta terhadap DLH Kota Cilegon agar sampah yang berada di perkampungan dapat di akomodir tidak hanya yang berada di pusat keramaian saja.
“Jangan cuma sampah-sampah yang ada di pusat kota saja kalau bisa dari daerah perkampungan yang jarang terakomodir bisa dibersihkan,” tutup Ali.
Sementara itu, Plt. Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengatakan Pemerintah Kota Cilegon membantu Pemkab Serang karena belum memiliki tempat pembuangan sampah akhir.
Azizi mengungkapkan meski belum ada MoU, sampah yang sudah masuk ke TPSA Bagendung tetap ada perhitungan untuk retribusi dari Pemerintah Kabupaten Serang.
“Semua atas sepengetahuan Walikota, kalau Walikota menyuruh besok stop pasti saya stop, tetap sampah yang sudah masuk ada perhitungannya,” terang Aziz.
Terkait adanya penolakan warga setempat, ia menjelaskan tidak sampainya informasi kepada masyarakat langsung saat sosialisasi.
“Terkait dengan adanya mungkin beberapa warga yang menolak mungkin nanti ada sosialisasi kembali sehingga masyarakat mengerti. Kalaupun ada hal yang berdampak negatif kita bisa diskusikan apapun yang menjadi keinginan masyarakat kita usahakan hanya saja realisasinya perlu proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (*/Nas)