Tim Advokat Muslim Akan Ajukan Pra Peradilan untuk Bela Terduga Teroris dari Banten

Dprd ied

CILEGON – Pokja Tim Advokat Muslim (TAM) Banten akan menjadi kuasa hukum untuk mendampingi dan mengawal proses hukum terduga teroris, terutama atas nama Mulyadi dan Adi Jihadi, yang ditangkap Densus 88 di wilayah Pandeglang.

Menurut Juru Bicara TAM Banten, Ayi Airlangga NF, pendampingan tersebut untuk memberikan kepastian hukum yang adil bagi kedua terduga teroris, yang saat ini diamankan di Mabes Polri.

“Terkait dengan tindakan Densus 88 Mabes Polri dalam menangkap dan menindak terduga teroris di Banten khususnya Mulyadi warga Kadu Kombong Desa Menes Kecamatan Menes kita harus bersama-sama rapatkan barisan untuk rencana pendampingan hukum di semua tingkat pemeriksaan penyidikan di Mabes Polri,” ujar Ayi Airlangga NF, Rabu (27/3/2017).

dprd tangsel

Bukan saja melakukan pendampingan hukum, TAM Banten juga berencana akan melakukan gugatan pra peradilan atas proses penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror, yang terjadi Kamis (23/3/2017) lalu.

“Kawan-kawan advokat yang berada di wilayah Banten sedang mulai proses investigasi kasus dan akan segera membentuk tim Advokat Muslim khusus untuk mengawal dan mendampingi kasus ini di Mabes Polri. Kita berharap semoga mendapatkan keadilan yang sama,” tegas Ayi.

Terduga teroris yang Kamis (23/3/2017) lalu ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror di beberapa wilayah di Provinsi Banten tersebut, menurut Ayi, mereka juga memiliki hak yang sama di mata hukum.

“Karena terduga (teroris-red) adalah manusia yang harus di manusiakan dengan dasar HAM dan sejajar dengan warga lainnya di mata hukum dan wajib didampingi pengacara di semua tingkat pemeriksaan di luar maupun di dalam pengadilan sampai di nyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dengan keputusan yg inkrah,” pungkasnya. (*)

Golkat ied