Terkait Polemik Pembangunan Gereja di Cilegon, Ini Kata Ketua BEM FT Untirta

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Untirta menanggapi polemik pembangunan gereja di Cilegon.

Yovi Maulana mengatakan pemerintah harus segera berperan dan mengambil keputusan yang sesuai konsitusi negara.

“Sesuai dengan tujuan negara memfasilitasi dalam menemukan titik temu sehingga pembangun yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ucapnya.

Yovi juga memberikan pandangan terkait parameter yang harus dipenuhi oleh negara dalam hal ini Pemerintah.

“Adapun parameter warga terlindungi apabila hak-hak mereka terpenuhi, mulai dari hak asasi manusia, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan pekerjaan hingga perlindungan hukum yang sama,” bebernya.

Loading...

Yovi juga menjelaskan secara dasar hukum pembentukan rumah ibadah dilindungi undang undang namun harus tetap berdasarkan prosedur yang berlaku tinggal bagaimana pemerintah, kepolisian dan elemen lainya memfasilitasi dalam mencari titik tengah agar tidak menimbulkan efek domino terhadap kerukunan umat beragama di Kota Cilegon.

“Bila mana perintah kita dalam hal ini Walikota dan DPRD tidak bisa menjembatani lalau siapa lagi? khawatir terjadi kegaduhan dan main hakim sendiri,” tambahnya.

“Maka perlu pemerintah Kota Cilegon untuk turun dan tidak tutup mata dalam hal ini,” ucapnya.

Yovi juga meminta aparat keamanan untuk mengawal dan mampu menenangkan warga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Selanjutnya Polres Cilegon harus mengawal dan mampu menenangkan warga untuk tidak main hakim sendiri,” imbuhnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien